Tim Resmob Polda Metro Jaya menemukan keberadaan Bima Permana Putra (29) di depan Klenteng Eng An Kiong, Jalan R.E. Martadinata, Kota Lama, Kota Malang, Jawa Timur pada Rabu 17 September 2025.
Awalnya Bima dikabarkan sempat hilang saat kerusuhan di Kwitang, Jakarta Pusat pada akhir Agustus 2025 lalu.
Saat ditemukan, Bima sedang berjualan mainan barongsai miniatur.
"Bima Permana Putra diamankan oleh anggota Resmob Polda Metro Jaya di lokasi tempatnya berjualan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya.
Bima mengaku terakhir bekerja sebagai staf maintenance di gudang penyimpanan ikan PT RAS, Penjaringan, Jakarta Utara, pada 28 Agustus hingga 30 Agustus 2025.
Kemudian pada 1 September 2025, Bima pergi ke Tegal dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Aerox. Di Tegal, motor tersebut dijualnya seharga Rp5 juta.
"Yang bersangkutan menjual sepeda motor tersebut melalui sistem Cash on Delivery (COD) di depan hotel dengan harga Rp5 juta melalui akun Facebook Shiba Taiju," kata Ade.
Dari uang hasil penjualan motor, Bima naik kereta api menuju Malang. Sampai di Malang, ia sempat tidur di SPBU Mergosono.
Bima lalu menginap di Hotel Java Boutique melalui aplikasi Traveloka. Tercatat, Bima menginap selama dua malam.
Tanggal 5 September, Bima keluar dari hotel dan pindah ke Klenteng Eng An Kiong untuk berjualan mainan barongsai yang dibeli lewat TikTok Shop seharga Rp400 ribu.
"Tanggal 5 September 2025 sampai 16 September 2025, Bima Permana Putra terus melakukan kegiatan berjualan di depan wihara Klenteng. Untuk beristirahat, ia selalu kembali ke Pom Bensin Mergosono," kata Ade.
Usai diamankan, Bima dibawa ke Subdit 3 Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sumber: rmol
Foto: Bima Permana Putra (29). (Foto: Dokumentasi Humas Polda Metro Jaya)
Artikel Terkait
Teka-Teki Duduk Perkara Jual Beli Kuota Haji dan Peran Ustadz Khalid Basalamah
Reaksi PDIP soal Prabowo Copot Hendrar Prihadi dari Kepala LKPP
GEGER! Santri Bogor Meninggal Usai Wajahnya Ditimpa Batu Saat Tidur, Orangtua Ungkap Kronologinya
Viral! Laporan Dokumen LHKPN Jadi Bungkus Bawang, Ini Kata Jubir KPK