PARADAPOS.COM - Polisi menggelar rekonstruksi kasus mutilasi yang menewaskan Tiara Angelina Saraswati (25), warga Lamongan.
Rekonstruksi ini diperagakan langsung oleh pelaku, Alvi Maulana (24), pria asal Sumatera Utara, di rumah kos kawasan Lidah Wetan, Mojokerto, Rabu 17 September 2025..
Dalam reka ulang tersebut, Alvi memperagakan 33 adegan yang menggambarkan bagaimana dirinya menjemput korban, membunuh, hingga membuang bagian tubuh Tiara.
Salah satu momen paling menegangkan terjadi saat adegan kedelapan ketika pelaku memperagakan penusukan di lantai dua.
Saat adegan penusukan berlangsung, suasana mendadak mencekam.
Pintu di lantai satu, tempat Alvi sebelumnya dikunci korban, tiba-tiba menutup sendiri dengan keras.
Suara benturan pintu membuat petugas yang berjaga kaget.
Awalnya, petugas menduga pintu tersebut tertiup angin.
Namun setelah dibuka kembali, pintu itu kembali tertutup dengan keras, bahkan tanpa adanya hembusan angin dari dalam ruangan.
“Gak onok angin lho padahal. Kok nutup dewe ngene (Tidak ada angin, kok pintunya bisa menutup sendiri begini),” ucap salah seorang anggota Sat Reskrim Polres Mojokerto di lokasi rekonstruksi, dikutip dari Instagram @ini_surabaya, Jumat, 19 September 2025.
Keanehan itu terus berulang. Pintu kos kembali menutup dengan keras meski telah dibuka berulang kali oleh petugas.
Kondisi ini semakin membingungkan karena posisi rumah kos tersebut tertutup bangunan kosong di depannya, sehingga kecil kemungkinan ada hembusan angin dari luar.
“Angin dari mana ini. Padahal gak ada angin. ‘Mbak kita mau mencari keadilan buat mbaknya (Tiara),” kata petugas lain sambil membuka pintu tersebut kembali.
Setelah pelaku turun untuk memperagakan adegan mutilasi di kamar mandi lantai satu, pintu misterius itu tidak lagi menutup.
Peristiwa ini membuat petugas dan wartawan yang menyaksikan rekonstruksi heran.
👇👇
33 Adegan Rekonstruksi
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama, menyampaikan bahwa total ada 33 adegan yang diperagakan Alvi Maulana dalam rekonstruksi ini.
Semua adegan menggambarkan kronologi kejahatan, mulai dari saat pelaku menjemput korban, melakukan pembunuhan, hingga membuang bagian tubuh Tiara.
“Total ada 33 adegan yang diperagakan pelaku. Mulai dari datang menjemput hingga membuang bagian tubuh korban,” ungkap AKP Fauzy.
Sumber: VIVA
Artikel Terkait
Kantor Bupati hingga Fasilitas Bandara Nabire Rusak akibat Gempa
Ada Benang Merah di Kasus Hukum yang Libatkan Budi Arie dan Dito, PBHI Singgung Jokowi
Ditinggal Jaksa di Tengah Gugatan Rp 125 Triliun, Gibran Hadapi Sendiri Kasus Ijazah SMA-nya?
KPK Ungkap Modus Pecah Kuota Biro Haji: Sengaja Ciptakan Kelangkaan Demi Harga Mahal