Viral Analisa Dosen IPB Soal Pendidikan Gibran, Benarkah Cuma Setara SD?

- Rabu, 24 September 2025 | 13:25 WIB
Viral Analisa Dosen IPB Soal Pendidikan Gibran, Benarkah Cuma Setara SD?


Jagat media sosial kembali bergemuruh setelah tulisan panjang seorang dosen IPB University, Dr. Meilanie Buitenzorgy, viral dan membedah secara tajam riwayat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Analisisnya sampai pada kesimpulan yang mengejutkan: kualifikasi pendidikan putra sulung Presiden Jokowi itu bisa jadi hanya setara tamatan Sekolah Dasar (SD).

Tulisan dari akademisi lulusan S1 IPB dan peraih gelar PhD dari University of Sydney, Australia ini sontak memicu perdebatan sengit di berbagai platform. Dr. Meilanie mempertanyakan keabsahan penyetaraan ijazah luar negeri yang dimiliki Gibran, yang menjadi dasar baginya untuk mendaftar dalam kontestasi politik nasional.

Fokus utama sorotannya adalah pendidikan Gibran di UTS Insearch, Australia. Menurutnya, penyetaraan yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) yang menyatakan pendidikan tersebut setara dengan SMK kelas XII seharusnya batal demi hukum.

Ia berargumen bahwa UTS Insearch bukanlah sebuah sekolah menengah atas yang berhak mengeluarkan sertifikat kelulusan resmi (high school leaving certificate), melainkan sebuah program persiapan atau matrikulasi untuk masuk universitas.

"Penyetaraan hanya berlaku untuk ijazah pendidikan dasar/menengah dalam sistem asing yang diakui sebagai school leaving certificate resmi,” tulis Meilanie dalam artikelnya yang beredar luas, merujuk pada Peraturan Mendikbudristek No. 50 Tahun 2020.

Untuk memperkuat argumennya, Dr. Meilanie bahkan melampirkan ijazah SMA anaknya yang lulus dari Elizabeth Macarthur High School di Australia, di mana sertifikat tersebut secara jelas mencantumkan nama "High School".

Tak hanya itu, jejak pendidikan Gibran di Orchid Park Secondary School (OPSS), Singapura, juga tak luput dari analisis tajamnya. Meilanie menjelaskan bahwa OPSS hanya menyelenggarakan pendidikan setara kelas 7 hingga 10 di Indonesia, atau setara SMP ditambah satu tahun. Lulusan dari sekolah ini akan mendapatkan sertifikat GCE O-Level.

"Nah, school leaving certificate dari Secondary School di Singapura adalah GCE O-Level Certificate," katanya.

Namun, ia berpendapat sertifikat GCE O-Level milik Gibran pun belum tentu setara dengan ijazah SMP di Indonesia. Perbedaan mendasar terletak pada standar kelulusan.

"Di Indonesia, untuk mendapatkan ijazah sekolah menengah, siswa harus LULUS, memenuhi nilai minimum untuk semua mata pelajaran. Sementara, sertifikat GCE Singapura baik O level maupun A level tidak mempersyaratkan nilai minimum," jelasnya.

Menurut Meilanie, jika dalam sertifikat GCE O-Level tersebut banyak mata pelajaran yang tidak lulus atau nilainya di bawah standar minimal kelulusan SMP di Indonesia, maka sertifikat itu tidak bisa dianggap setara.

Berdasarkan serangkaian analisis terhadap sistem pendidikan di Singapura, Australia, dan regulasi penyetaraan ijazah di Indonesia, Dr. Meilanie sampai pada kesimpulan akhir yang sangat kontroversial.

"FIX, kualifikasi pendidikan Gibran cuma tamatan SD," ujarnya.

Sumber: suara
Foto: Gibran Rakabuming Raka

Komentar