paradapos.com - Polda Metro Jaya menetapkan sejumlah 11 orang pemeran atau talent wanita dan pria sebagai tersangka, salah satunya Siskaeee.
Berjumlah 11 orang pemeran wanita dan pria sebagai tersangka dalam kasus produksi film dewasa di Jakarta Selatan, diproduksi oleh Kelas Bintang.
Dari daftar tersangka yang diumumkan, beberapa di antaranya adalah Siskaeee alias S, Anisa Tasya Amelia alias Melly 3GP atau ATA alias M.
Baca Juga: 4 Acara Seru Tahun Baru 2024 di Jakarta, Ada Pawai Kostum Unik hingga 500 Drone Show
Kemudian ada Virly Virginia atau VV, Putri Lestari alias Jessica atau PPL, NL alias Caca Novita atau CN, Zafira Sun atau ZS, dan Arella Bellus atau ALP alias AB.
Sementara itu, dua tersangka pemeran pria yang telah ditetapkan adalah Bima Prawira (BP) dan Fatra Ardianata (AFL).
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengungkapkan bahwa para tersangka ini akan menjalani pemeriksaan pada tanggal 8 Januari 2024.
Artikel Terkait
Ricuh di Keraton Solo: Protes GKR Rumbai Gagalkan Seremonial SK Fadli Zon ke Tedjowulan
Bocil Block Blast Viral: Ancaman Malware & Hukum yang Wajib Diwaspadai
Dokter Tifa Klaim 99,9% Ijazah Jokowi Palsu, Tuntut Transparansi 709 Dokumen
Noe Letto Dilantik Jadi Tenaga Ahli DPN, Sebut Pemerintah Pengkhianat Pancasila?