Agus Suparmanto Terpilih Ketum PPP di Muktamar ke-X yang Memanas

- Senin, 29 September 2025 | 05:55 WIB
Agus Suparmanto Terpilih Ketum PPP di Muktamar ke-X yang Memanas


Muktamar kesepuluh (X) Partai Persatuan Pembangunan (PPP)menetapkan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum terpilih. Pimpinan Sidang Paripurna Muktamar X PPP, Qoyum Abdul Jabbar, menyampaikan Penetapan Agus Suparmanto sesuai dengan suara mayoritas Dewan Pengurus Wilayah (DPW) dan Dewan Pengurus Cabang (DPC).

"Pimpinan sidang menyampaikan kepada Muktamirin terkait pandangan DPW dan DPC untuk pemilihan H. Agus Suparmanto. Muktamirin menyepakati secara aklamasi memilih H. Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum PPP 2025-2030," ujar Qoyum dalam keterangannya di Jakarta, Senin pagi, 29 September 2025.

Qoyum memaparkan bahwa keinginan muktamirin terhadap jalannya sidang Paripurna dipilih secara demokratis oleh peserta Muktamar. Berdasarkan kronologi, Agus Suparmanto terpilih menjadi Ketum PPP secara aklamasi. Namun, sebelum tercapai kesepakatan itu, terjadi sejumlah dinamika yang menyebabkan kader PPP terbelah. 

Bibit perpecahan mulai terlihat saat sidang paripurna I dibuka oleh Wakil Ketua Umum PPP Amir Uskara. Saat itu, muktamirin menginterupsi dan meminta pimpinan sidang diganti. Namun, Amir Uskara sama sekali tidak menghiraukan. 

"Pak Amir mengungkapkan kalimat menantang muktamirin yang mencederai tata aturan sidang dan keabsahan sidang dengan menghilangkan hak bicara peserta Muktamar," kata Qoyum, menambahkan ada kesan arogan dari Amir yang menyebut bahwa dirinyalah yang memegang palu.

"Pernyataan tersebut mengundang perselisihan antar peserta sidang yang memicu kericuhan. Dengan kericuhan tersebut Pak Amir tidak bisa melanjutkan sidang dan seluruh pimpinan Sidang meninggalkan ruang sidang," papar Qoyum.

Akibat dari kejadian tersebut, Qoyum mengatakan muktamirin menuntut sidang dilanjutkan oleh panitia SC Muktamar yang masih hadir, yaitu Qoyum Abdul Jabbar, Komaruddin Taher, Rusman Yakub, Qonita Lutfiyah, Chairunnisa, Ainul Yakin, Dahliah Umar dan KH. Musyafa’ Noer. 

Akhirnya Sidang Paripurna berlangsung sesuai tahapan, yakni Paripurna I terkait pembahasan jadwal acara, dan tatib muktamar, Paripurna ke II terkait LPJ DPP PPP 2020-2025, Paripurna ke III tentang Pandangan Umum DPW-DPW. 

Kemudian dilanjutkan Sidang Paripurna IV memutuskan pembahasan perubahan AD/ART, khususnya terkait persyaratan calon ketua umum dan masa pemberlakuan perubahan; Paripurna V yaitu pembahasan Tata Tertib Pemilihan Ketua Umum/Formatur, dan Sidang Paripurna ke VI tentang pendaftaran calon dan verifikasi calon.

"Dan hasil verifikasi hanya terdapat 1 Calon yang Bernama H. Agus Suparmanto dengan membuktikan KTA partai," tutupnya.

Sumber: rmol
Foto: Pimpinan Sidang Paripurna Muktamar X PPP, Qoyum Abdul Jabbar menyampaikan Penetapan Agus Suparmanto sesuai dengan suara mayoritas Dewan Pengurus Wilayah (DPW) dan Dewan Pengurus Cabang (DPC). (Foto: Humas PPP)

Komentar