Setelah Periksa Lisa Mariana, KPK Kemungkinan Panggil Istri Ridwan Kamil

- Senin, 29 September 2025 | 06:35 WIB
Setelah Periksa Lisa Mariana, KPK Kemungkinan Panggil Istri Ridwan Kamil


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpeluang memanggil Atalia Praratya, atau yang dikenal sebagai Bu Cinta, istri dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) Pemanggilan ini kemungkinan dilakukan setelah penyidik mendalami keterangan sejumlah saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021–2023.

"Saat ini penyidik masih fokus mendalami dan menganalisis keterangan-keterangan yang sudah disampaikan dari para saksi," kata Jubir KPK, Budi Prasetyo melalui keterangannya di Jakarta, Senin (29/9/2025).

Salah satu fokus penyidikan adalah dugaan aliran dana non-budgeter Corsec BJB yang bersumber dari anggaran pengadaan iklan serta penggunaan dana tersebut. Dari hasil pemeriksaan, selebgram Lisa Mariana (LM) disebut menerima aliran dana BJB dari Ridwan Kamil. 

Selain itu, penyidik juga mendalami keterangan putra sulung almarhum Presiden ke-3 RI, Ilham Akbar Habibie (IAH), terkait pembelian mobil Mercedes Benz atas nama B.J. Habibie oleh Ridwan Kamil, yang diduga menggunakan uang hasil korupsi Bank BJB.

"Keterangan dari para pihak-pihak yang mengetahui informasi terkait dengan jual-beli aset ataupun aliran uang yang berasal dari dana non-budgeter ini sangat membantu penyidik untuk kemudian membuka lebih terang," ujar Budi.

Budi menambahkan, setelah analisis terhadap keterangan saksi selesai, penyidik KPK kemungkinan akan memanggil Atalia Praratya.

"Sekarang masih terproses dan jika nanti ada kebutuhan-kebutuhan untuk memanggil saksi lainnya tentu itu akan dilakukan," kata Budi.

Sementara itu, hingga Jumat (26/9/2025), KPK belum memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus ini. Padahal, penggeledahan rumah Ridwan Kamil telah dilakukan sejak 10 Maret 2025 atau sekitar 200 hari lalu.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan KPK masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan sejumlah saksi sebelum memanggil Ridwan Kamil.

“Ya, saat ini sedang melakukan pendalaman-pendalaman, termasuk juga memeriksa beberapa orang,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (26/9/2025) malam.

Salah satu saksi yang telah diperiksa adalah selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar. Menurut Asep, Lisa mengaku memiliki data terkait aliran dana kepada sejumlah perempuan yang diduga terkait dengan kasus korupsi melalui Ridwan Kamil.

“Kami ingin supaya banyak bukti dan informasi yang kami kumpulkan, dan itu akan ditanyakan kepada yang bersangkutan (Ridwan Kamil, red.). Jadi, tidak ada yang tertinggal lah. Mudah-mudahan,” katanya.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka pada 13 Maret 2025. Mereka adalah Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR), Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen Widi Hartoto (WH), serta tiga pengendali agensi iklan, yakni Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (SUH), dan Sophan Jaya Kusuma (SJK).

KPK memperkirakan kerugian negara akibat kasus ini mencapai sekitar Rp222 miliar.

Dalam penggeledahan rumah Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025, penyidik menyita sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor dan mobil.

Sumber: inilah
Foto: Selebgram Lisa Mariana memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).(Foto: inilah.com/Rizki Aslendra)

Komentar