Peraturan Kapolri Baru: Polisi Bisa Tembak Penyerang Markas Pakai Peluru Tajam!

- Rabu, 01 Oktober 2025 | 08:10 WIB
Peraturan Kapolri Baru: Polisi Bisa Tembak Penyerang Markas Pakai Peluru Tajam!

Komentar