Politikus Ferdinand Hutahaean menyoroti aksi viral razia truk berpelat luar daerah yang dilakukan rombongan Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, beberapa hari lalu.
Dalam pernyataannya, Ferdinand tanpa ragu menyebut langkah Bobby sebagai tindakan yang mencerminkan “kedunguan” dan bentuk “ketidakpahaman pemerintahan”.
Video razia truk itu sempat menuai polemik di publik. Aksi tersebut memperlihatkan pejabat Pemprov Sumut menghentikan kendaraan berpelat BL (Aceh) dan menyarankan agar diganti menjadi BK (Sumut). Pemerintah Provinsi Sumut akhirnya menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan yang timbul.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut, Erwin Harahap, mengakui adanya kesalahpahaman dalam komunikasi publik.
“Kami mohon maaf jika pesan yang sampai berbeda. Kami berkomitmen memperbaiki komunikasi publik dan terbuka terhadap kritik,” ujarnya, Senin (29/9/2025).
Namun, pernyataan maaf itu tak lantas meredam kritik tajam dari Ferdinand Hutahaean. Melalui akun Instagram pribadinya, Ferdinand menilai kebijakan razia truk berpelat luar daerah merupakan bentuk kesalahan mendasar dalam memahami prinsip pemerintahan.
“Tidak ada undang-undang yang melarang kendaraan berpelat provinsi A beroperasi di provinsi B. Perintah razia itu jelas kedunguan,” tegas Ferdinand.
Ia menambahkan, bila Pemprov Sumut ingin mengoptimalkan potensi pajak kendaraan, seharusnya dibuat aturan resmi berupa Peraturan Gubernur (Pergub) atau Peraturan Daerah (Perda).
“Kalau ingin nilai tambah dari kendaraan luar daerah, keluarkan Pergub atau Perda. Bukan dengan memaksa ganti pelat,” kata Ferdinand.
Sumber: suara
Foto: Kolase Ferdinand Hutahaean dan Bobby Nasution. [Dok. Istimewa]
Artikel Terkait
Hunian Pekerja di IKN Ludes Terbakar, Masyarakat Tak Boleh Nge-Live TikTok
Puluhan Murid TK dan SD di Agam Sumbar Diduga Keracunan Usai Santap MBG
MDIS Nyatakan Gibran Sabet Gelar Sarjana: Lulusan Kami Punya Keahlian Mutakhir
Api Lahap Hunian Pekerja Konstruksi, Progres Proyek IKN Terancam Terganggu