Razman Arif Nasution Divonis 1,5 Tahun Penjara, Ajukan Banding
Pengacara Razman Arif Nasution telah dijatuhi vonis 1,5 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Hotman Paris Hutapea. Meski menyatakan menghargai putusan tersebut, Razman secara resmi telah mengajukan banding.
Razman Arif Nasution mengungkapkan adanya kejanggalan dalam putusan yang dibacakan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Ia membandingkan hukumannya dengan vonis yang diterima mantan kliennya, Iqlima Kim, dalam kasus yang sama.
"Putusan tersebut menurut saya, sangat tidak relevan dengan perbuatan saya. Kenapa saya katakan tidak relevan? Karena disebut di situ saya bersama-sama dengan terdakwa Iklima Kim," ujar Razman Nasution di kawasan Kramat, Jakarta Pusat, pada Jumat, 10 Oktober 2025.
"Dan Iklima Kim dihukum 6 bulan penjara dengan masa percobaan 12 bulan dan denda Rp100 juta. Bagaimana ceritanya seorang pengacara yang menerima kuasa... dia lebih ringan dari saya," sambungnya.
Razman Arif Nasution berspekulasi bahwa putusan berat yang diterimanya mungkin dipengaruhi oleh insiden yang terjadi beberapa waktu lalu, di mana pengacaranya, Firdaus Oiwowo, naik ke meja saat persidangan.
"Tetapi saya bisa memaklumi, mungkin Ibu Ketua Majelis... ya mungkin masih ada rada-rada agak marah ke saya karena kejadian 6 Februari 2025 yang lalu. Maka saya maklumi," tuturnya.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, Razman Arif Nasution bersama tim hukum dan keluarga telah resmi mengajukan upaya hukum banding. Ia berharap Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dapat memberikan putusan yang lebih adil.
"Karena kasus ini adalah kasus remeh-temeh, kasus yang bukan tindak pidana korupsi... Tapi saya sadari sebagai seorang public figure, maka inilah konsekuensi dari seorang public figure yang apapun tindakannya akan menjadi perhatian masyarakat," pungkasnya.
Artikel Terkait
Polisi Aktif Diduga Perampok Toko Emas di Aceh Selatan, Ditangkap 11 Jam Usai Beraksi
Pengikut Instagram Hotman Paris Anjlok 1 Juta Usai Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Menteri PU Dody Hanggodo Disorot Usai Isu Sewa Jet Pribadi Rp1 Miliar Viral, Klarifikasi Resmi Masih Dinanti
Bursa Calon Kapolri Memanas: Nama Komjen Karyoto Muncul, Hubungan Besan dengan Dedi Mulyadi Jadi Sorotan Politik