Ammar Zoni Tertangkap Beredarkan Narkoba di Dalam Rutan, Begini Modusnya!

- Sabtu, 11 Oktober 2025 | 02:00 WIB
Ammar Zoni Tertangkap Beredarkan Narkoba di Dalam Rutan, Begini Modusnya!

Ammar Zoni Terlibat Peredaran Narkoba di Dalam Rutan, Terancam Hukuman Mati

Aktor Ammar Zoni kembali terjerat kasus hukum. Kali ini, ia diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika dari dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Kejadian ini terjadi saat dirinya sedang mendekam.

Bersama lima tersangka lainnya yang berinisial A, AP, AM alias KA, ACM, dan MR, Ammar Zoni diduga aktif mengedarkan narkoba. Kasie Pidum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Fatah Chotib Uddin, mengungkapkan bahwa narkotika tersebut didapatkan Ammar dari luar rutan.

"Narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis dilakukan di dalam lingkungan Rutan Kelas I Jakarta Pusat di Salemba," jelas Fatah kepada wartawan pada Jumat, 10 Oktober 2025.

Modus Transaksi Narkoba Ammar Zoni di Penjara

Untuk melancarkan aksinya, seluruh komunikasi dan transaksi narkoba dilakukan secara rahasia. Modus yang digunakan adalah dengan memanfaatkan handphone dan aplikasi pesan Zangi yang dianggap lebih aman.

Halaman:

Komentar