Puncaknya terjadi pada Agustus 2023, ketika korban menghubungi Sisilia dan menawarkan uang Rp1 juta untuk melakukan VCS. Meski awalnya menolak, Sisilia akhirnya menyetujui tawaran tersebut.
Setelah sesi VCS, korban mulai menerima ancaman melalui WhatsApp. Pelaku mengirim foto yang hanya bisa dilihat sekali dengan pesan mengancam, "Kau kirim uang, kalau tidak kusebarkan foto kau."
Penangkapan Pelaku dan Aliran Dana
Kedua pelaku ditangkap di lokasi terpisah. Sisilia diamankan di kosnya di Jalan Surya, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukitraya. Sementara itu, Syamsul dibekuk di rumahnya di Perumahan Bumi Garuda Sakti, Pekanbaru.
Korban yang ketakutan aksinya terbongkar kepada istri, akhirnya menuruti permintaan pelaku. Transfer pertama sebesar Rp10 juta dikirim ke rekening atas nama Mhd Rafi yang disediakan Syamsul.
Aksi pemerasan ini berlangsung selama dua tahun, dari Agustus 2023 hingga Agustus 2025. Total uang yang berhasil dikuras dari korban mencapai Rp1,6 miliar. Sisilia berperan sebagai penyedia rekening dan pengatur aliran dana hasil kejahatan.
Uang hasil pemerasan tersebut kemudian digunakan kedua tersangka untuk memenuhi kebutuhan pribadi, termasuk membeli kendaraan dan perhiasan.
Artikel Terkait
Pembunuhan Tetangga di Muara Sabak Timur, Tewas Disabet Parang Akibat Cekcok
Maling Motor di SDN Lebak Terekam CCTV, Pelaku Berani Salam Guru Sebelum Beraksi
Warga Tuban Rugi Jutaan Rupiah! Motor Brebet & Tak Bertenaga Usai Isi Pertamax
Projo Bukan Pro Jokowi: Arti, Makna Logo Baru, dan Klarifikasi Budi Arie