"Di mana begitu kita sentuh, ternyata orangnya, atau akun yang digunakan untuk melakukan itu bernama Bjorkanesia," jelas Fian lebih lanjut.
Fian juga mengungkapkan bahwa pihaknya belum memiliki bukti yang cukup untuk memastikan apakah orang yang ditangkap ini adalah Bjorka yang dikenal pada tahun 2022 atau 2020. Ia menekankan bahwa pelaku kejahatan siber biasanya berusaha menyamarkan identitas mereka untuk menghindari deteksi.
"Apakah itu Bjorka yang 2022, 2020? Kita belum tahu itu, karena memang barang buktinya, alat buktinya untuk menunjukkan hal tersebut, belum kita miliki. Kan begitu pelaku melakukan tindak pidana, dia akan berusaha mengaburkan dirinya sehingga semua bukti akan berusaha dihilangkan," pungkas Fian.
Artikel Terkait
Ahmad Sahroni Wisuda S3, Disertasinya yang Kini Jadi Sorotan Publik Usai Dulu Viral Gara-gara Ijazah Nilai 6
Anak Menkeu Kritik Pendidikan Pesantren: Sistem Feodal dan Budaya Penghormatan Berlebihan di Ponpes Lirboyo
Kronologi Lengkap Kasus Dina Oktaviani, Karyawati Alfamart Tewas Diduga di Tangan Atasan
Prabowo Ditetapkan sebagai Presiden Perdamaian Dunia: Apa Artinya bagi Indonesia?