"Di mana begitu kita sentuh, ternyata orangnya, atau akun yang digunakan untuk melakukan itu bernama Bjorkanesia," jelas Fian lebih lanjut.
Fian juga mengungkapkan bahwa pihaknya belum memiliki bukti yang cukup untuk memastikan apakah orang yang ditangkap ini adalah Bjorka yang dikenal pada tahun 2022 atau 2020. Ia menekankan bahwa pelaku kejahatan siber biasanya berusaha menyamarkan identitas mereka untuk menghindari deteksi.
"Apakah itu Bjorka yang 2022, 2020? Kita belum tahu itu, karena memang barang buktinya, alat buktinya untuk menunjukkan hal tersebut, belum kita miliki. Kan begitu pelaku melakukan tindak pidana, dia akan berusaha mengaburkan dirinya sehingga semua bukti akan berusaha dihilangkan," pungkas Fian.
Artikel Terkait
Kekayaan Dahnil Anzar Simanjuntak Rp 27,89 Miliar: 7 Mobil Mewah hingga Viral Naik KRL
Pengeroyokan Guru SMK di Jambi: Kronologi Lengkap & Dua Versi Cerita yang Beredar
Mikrofon Putri PB XIII Dimatikan Saat Protes SK Cagar Budaya Keraton Solo, Menteri Fadli Zon Dikecam
Ricuh di Keraton Solo: Protes GKR Rumbai Gagalkan Seremonial SK Fadli Zon ke Tedjowulan