Anak Riza Chalid Main Golf Pakai Uang Korupsi Pertamina Rp 176 Miliar!

- Rabu, 15 Oktober 2025 | 08:50 WIB
Anak Riza Chalid Main Golf Pakai Uang Korupsi Pertamina Rp 176 Miliar!

Anak Riza Chalid Didakwa Pakai Rp176 Miliar Hasil Korupsi Pertamina untuk Main Golf di Thailand

Muhammad Kerry Adrianto Riza, putra pengusaha minyak Riza Chalid, resmi didakwa menggunakan uang sebesar Rp176 miliar untuk bermain golf di Thailand. Dana sebesar Rp176.390.287.697,24 tersebut diduga kuat berasal dari penyelewengan dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang minyak di PT Pertamina.

Modus Korupsi Sewa Terminal BBM Merak

Berdasarkan surat dakwaan, Kerry Adrianto melakukan perbuatan melawan hukum dalam pengadaan sewa Terminal BBM Merak. Awalnya, Kerry bersama ayahnya, Riza Chalid, melalui perantara Gading Ramadhan, menawarkan kerja sama penyewaan terminal tersebut kepada pihak Pertamina, yang diwakili Hanung Budya Yuktyanta. Padahal, mereka mengetahui bahwa Terminal BBM Merak bukan milik PT Tangki Merak, melainkan milik PT Oiltanking Merak.

Kerry memberikan persetujuan kepada Gading untuk menandatangani nota kesepahaman dan mendesak pihak Pertamina untuk mempercepat proses kerja sama. Alhasil, kerja sama sewa terminal yang tidak memenuhi kriteria penunjukan langsung ini disetujui. Dari skema ini, Kerry, Gading, dan Riza Chalid disebut diperkaya melalui PT Orbit Terminal Merak (OTM) dengan nilai mencapai Rp2,9 triliun.

Dana Golf Rp176 Miliar dan Kerugian Negara

Uang hasil korupsi sebesar Rp176 miliar lebih itu digunakan oleh Kerry Adrianto dan Gading Ramadhan Joedo untuk membiayai kegiatan golf mewah di Thailand. Kegiatan tersebut juga diikuti oleh Dimas Werhaspati serta sejumlah pihak dari PT Pertamina, yaitu Yoki Firnandi, Sani Dinar Saifuddin, Arief Sukmara, dan Agus Purwono.

Selain kasus terminal, Kerry juga didakwa melakukan tindak pidana korupsi dalam pengadaan sewa kapal. Ia bersama rekan-rekannya diduga melakukan pengaturan dalam proses tender sewa kapal untuk memastikan hanya kapal dari PT JMN yang menang. Total kerugian negara dari seluruh tindak pidana yang didakwakan kepada Kerry diperkirakan mencapai Rp285 triliun.

Sumber: https://www.inews.id/news/nasional/anak-riza-chalid-didakwa-pakai-rp176-miliar-untuk-main-golf-duitnya-dari-hasil-korupsi-minyak-pertamina

Editor: Joko Susilo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar