41 Tempat Hiburan Malam di Serpong Digerebek Satpol PP, Kondom dan Miras Disita!

- Kamis, 16 Oktober 2025 | 13:50 WIB
41 Tempat Hiburan Malam di Serpong Digerebek Satpol PP, Kondom dan Miras Disita!
Razia besar-besaran digelar oleh Satpol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel) di tempat hiburan malam Famous Karaoke, Serpong. Operasi ini berhasil mengamankan 41 wanita penghibur (LC) serta menyita puluhan botol minuman keras (miras) dan alat kontrasepsi.

Kabid Gakkumda Satpol PP Tangsel, Muksin Al-Fachry, mengonfirmasi bahwa razia ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari banyaknya keluhan masyarakat. Lokasi tersebut dinilai telah menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar.

"Selain itu, kami juga mengamankan alat kontrasepsi di lokasi," ujar Muksin, seperti dikutip pada Kamis (16/10/2025).

Sebanyak 99 botol minuman keras turut disita dalam operasi tersebut. Seluruh wanita penghibur yang diamankan kemudian dibawa ke markas Satpol PP untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Muksin menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Ketertiban Umum. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menertibkan tempat-tempat hiburan yang melanggar aturan.

Sumber Artikel Asli: Link Asli

Komentar