Kabid Gakkumda Satpol PP Tangsel, Muksin Al-Fachry, mengonfirmasi bahwa razia ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari banyaknya keluhan masyarakat. Lokasi tersebut dinilai telah menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar.
"Selain itu, kami juga mengamankan alat kontrasepsi di lokasi," ujar Muksin, seperti dikutip pada Kamis (16/10/2025).
Sebanyak 99 botol minuman keras turut disita dalam operasi tersebut. Seluruh wanita penghibur yang diamankan kemudian dibawa ke markas Satpol PP untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Muksin menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Ketertiban Umum. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menertibkan tempat-tempat hiburan yang melanggar aturan.
Sumber Artikel Asli: Link Asli
Artikel Terkait
Oknum Aparat Minta Maaf ke Penjual Es Kue Bogor: Kronologi Lengkap & Bantuan Hotman Paris
Felix Siauw Kritik Prabowo Dukung Board of Peace: Kezaliman dan Penjajahan Gaya Baru
Rocky Gerung Diperiksa Polda Metro Jaya Kasus Ijazah Jokowi: Analisis & Fakta Terbaru
Kisah Pilu Sudrajat: Rumah Ambrol & 3 Anak Putus Sekolah di Bogor, Begini Kondisinya