Kabid Gakkumda Satpol PP Tangsel, Muksin Al-Fachry, mengonfirmasi bahwa razia ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari banyaknya keluhan masyarakat. Lokasi tersebut dinilai telah menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar.
"Selain itu, kami juga mengamankan alat kontrasepsi di lokasi," ujar Muksin, seperti dikutip pada Kamis (16/10/2025).
Sebanyak 99 botol minuman keras turut disita dalam operasi tersebut. Seluruh wanita penghibur yang diamankan kemudian dibawa ke markas Satpol PP untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Muksin menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Ketertiban Umum. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menertibkan tempat-tempat hiburan yang melanggar aturan.
Sumber Artikel Asli: Link Asli
Artikel Terkait
Tiga TKW Asal Indonesia Diduga Jadi Korban Penganiayaan Majikan di Johor Bahru
Mantan Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Temukan Alat Pelacak di Mobil, Warganet Justru Soroti Kepemilikan Fortuner
AS Akui Biayai 120 Laboratorium Biologi di 30 Negara, 40 di Antaranya di Ukraina
Kebutuhan Jasa Event Organizer Profesional Meningkat Seiring Tren Hybrid Event dan Bisnis yang Semakin Kompetitif di Jakarta