Bintang sinetron Ammar Zoni mengajukan permohonan khusus untuk hadir secara fisik dalam persidangan kasus narkoba yang menjeratnya. Permohonan ini disampaikan langsung oleh aktor berusia 32 tahun itu dari balik Lapas Nusakambangan dalam sidang daring di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 22 Oktober 2025.
Ammar Zoni beralasan bahwa kehadirannya secara langsung di ruang sidang sangat penting untuk meluruskan informasi yang dianggapnya tidak akurat dan telah tersebar luas di masyarakat. Ia merasa citra dan nama baiknya tercoreng oleh pemberitaan yang tidak sesuai dengan fakta persidangan yang sebenarnya.
"Menurut saya, pemberitaan ini kan sudah terlalu besar, Yang Mulia. Pemberitaan yang tidak sesuai dengan faktanya nanti, dan ini harus diluruskan," ujarnya melalui layanan Zoom sebelum sidang dimulai.
Mantan suami Irish Bella ini menegaskan bahwa sidang yang terbuka untuk umum harus menjadi ajang pembuktian yang transparan. Ia ingin masyarakat Indonesia dapat menyaksikan langsung jalannya persidangan tanpa hambatan teknis dari sidang virtual.
"Ini adalah sidang terbuka, dan karena membawa nama saya juga, membawa nama besar saya juga. Jadi, saya mau dihadirkan langsung. Agar semuanya tahu, gitu loh. Agar semuanya bisa melihat," tambah Ammar.
Artikel Terkait
Aqua vs Masyarakat: Kisah Kontroversi di Balik Kemasan Air Mineral Terkenal
Safitri Terancam Penjara, Ini Fakta di Balik Video Viral Istri Diceraikan Usai Suami Lolos PPPK
Raisa dan Hamish Daud Tegas Dijawab Pengadilan, Isu Perceraian Ditepis!
Rocky Gerung Sebut Prabowo-Gibran Tak Lanjut di 2029, Siapa Penggantinya?