Bintang sinetron Ammar Zoni mengajukan permohonan khusus untuk hadir secara fisik dalam persidangan kasus narkoba yang menjeratnya. Permohonan ini disampaikan langsung oleh aktor berusia 32 tahun itu dari balik Lapas Nusakambangan dalam sidang daring di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 22 Oktober 2025.
Ammar Zoni beralasan bahwa kehadirannya secara langsung di ruang sidang sangat penting untuk meluruskan informasi yang dianggapnya tidak akurat dan telah tersebar luas di masyarakat. Ia merasa citra dan nama baiknya tercoreng oleh pemberitaan yang tidak sesuai dengan fakta persidangan yang sebenarnya.
"Menurut saya, pemberitaan ini kan sudah terlalu besar, Yang Mulia. Pemberitaan yang tidak sesuai dengan faktanya nanti, dan ini harus diluruskan," ujarnya melalui layanan Zoom sebelum sidang dimulai.
Mantan suami Irish Bella ini menegaskan bahwa sidang yang terbuka untuk umum harus menjadi ajang pembuktian yang transparan. Ia ingin masyarakat Indonesia dapat menyaksikan langsung jalannya persidangan tanpa hambatan teknis dari sidang virtual.
"Ini adalah sidang terbuka, dan karena membawa nama saya juga, membawa nama besar saya juga. Jadi, saya mau dihadirkan langsung. Agar semuanya tahu, gitu loh. Agar semuanya bisa melihat," tambah Ammar.
Artikel Terkait
Foto Yunus Nusi di Kasino Singapura Viral, Warganet Kritik PSSI
Bahlil Klaim Listrik Aceh Pulih 97%, Warga Protes: Faktanya Masih 60% Gelap Gulita!
Kronologi Lengkap Mobil MBG Tabrak Siswa di Cilincing: Kecepatan 19,7 Km/Jam dan Sopir Salah Injak Pedal
Gadis 16 Tahun di Blora Diduga Jadi Korban Salah Sasaran Polisi: Kronologi Lengkap & Dugaan Pelanggaran Prosedur