Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai Kementerian Keuangan Terkait Dugaan Korupsi Ekspor POME
Kejaksaan Agung (Kejagung) secara resmi membenarkan telah melakukan penggeledahan di kantor pusat Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai. Ditjen Bea Cukai merupakan unit eselon I di bawah Kementerian Keuangan yang saat ini dipimpin oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.
Penyidikan Dugaan Korupsi Ekspor POME
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa penggeledahan ini dilakukan pada Rabu, 21 Oktober 2025. Tindakan hukum ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME).
"Memang benar ada (penggeledahan) beberapa tindakan dan tindakan hukum, langkah-langkah hukum yang dilakukan oleh penyidik Gedung Bundar," ujar Anang Supriatna kepada wartawan pada Jumat, 24 Oktober 2025.
Penyitaan Barang Bukti
Sebagai hasil dari penggeledahan tersebut, penyidik Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) berhasil menyita sejumlah barang bukti. Barang bukti yang diamankan terkait dengan perkara yang sedang diselidiki.
"Pokoknya dokumen, bisa dokumen kan bisa alat elektronik, bisa surat," jelas Anang mengenai jenis barang bukti yang disita.
Anang juga mengungkapkan bahwa dalam perkara ini, penyidik tidak hanya menggeledah kantor Bea Cukai, tetapi juga sejumlah lokasi lainnya. Meskipun demikian, detail lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini belum dapat diungkap ke publik.
Sumber artikel asli: https://rmol.id/read/2025/10/24/684290/kejagung-geledah-kantor-anak-buah-menteri-purbaya-
Artikel Terkait
Pemuda Tewas Dibunuh di Kamar Penginapan Medan, Jenazah Dibuang ke Sungai
Polisi Usut Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS, DPR Desak Penanganan sebagai Percobaan Pembunuhan
Menteri Keuangan Buka Opsi Naikkan Batas Defisit APBN di Atas 3 Persen
Presiden Prabowo Usulkan WFH untuk Antisipasi Ancaman Kelangkaan BBM