Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai Kementerian Keuangan Terkait Dugaan Korupsi Ekspor POME
Kejaksaan Agung (Kejagung) secara resmi membenarkan telah melakukan penggeledahan di kantor pusat Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai. Ditjen Bea Cukai merupakan unit eselon I di bawah Kementerian Keuangan yang saat ini dipimpin oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.
Penyidikan Dugaan Korupsi Ekspor POME
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa penggeledahan ini dilakukan pada Rabu, 21 Oktober 2025. Tindakan hukum ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME).
"Memang benar ada (penggeledahan) beberapa tindakan dan tindakan hukum, langkah-langkah hukum yang dilakukan oleh penyidik Gedung Bundar," ujar Anang Supriatna kepada wartawan pada Jumat, 24 Oktober 2025.
Penyitaan Barang Bukti
Sebagai hasil dari penggeledahan tersebut, penyidik Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) berhasil menyita sejumlah barang bukti. Barang bukti yang diamankan terkait dengan perkara yang sedang diselidiki.
"Pokoknya dokumen, bisa dokumen kan bisa alat elektronik, bisa surat," jelas Anang mengenai jenis barang bukti yang disita.
Anang juga mengungkapkan bahwa dalam perkara ini, penyidik tidak hanya menggeledah kantor Bea Cukai, tetapi juga sejumlah lokasi lainnya. Meskipun demikian, detail lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini belum dapat diungkap ke publik.
Sumber artikel asli: https://rmol.id/read/2025/10/24/684290/kejagung-geledah-kantor-anak-buah-menteri-purbaya-
Artikel Terkait
Menjual Barang Bekas yang Menumpuk: Hambatan Menulis Listing dan Solusi yang Mengubah Waktu 20 Menit Jadi 3 Menit
Dokter Tifa Bantah Lari dari Kasus Ijazah Jokowi, Siap Buktikan Temuannya di Sidang Praperadilan 12 Agustus
Pemerintah Tanggung Utang Rp240 Triliun Koperasi Desa Merah Putih, Cicilan Berjalan Enam Tahun
KKI Identifikasi 10 Tenaga Kesehatan Berkomentar Sinis ke Pasien BPJS, Terancam Sanksi Pencabutan STR