Shella Saukia, Selebgram Aceh yang Bantu Perempuan Diceraikan Suami Usai Lulus PPPK
Nama Shella Saukia kembali menjadi sorotan setelah ia turun tangan membantu seorang perempuan asal Aceh, Imelda (yang juga dikenal sebagai Melda atau Fitri). Kisah Fitri viral setelah diceraikan suaminya tak lama sang suami dinyatakan lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Shella Saukia, yang dikenal sebagai seorang selebgram dan pengusaha kosmetik ternama asal Aceh, mendatangi dan memberikan bantuan langsung kepada Fitri. Dalam unggahan yang dibagikannya, terlihat Shella bertemu dengan Fitri di rumahnya yang sederhana.
Bantuan yang diberikan Shella tidak main-main, berupa uang tunai dan barang-barang, termasuk sebuah ponsel. Bantuan ini dimaksudkan sebagai modal usaha dan dukungan moral agar Fitri dapat bangkit dari keterpurukan dan mampu menghidupi kedua anaknya.
Kasus yang menimpa Fitri ini juga telah menarik perhatian pemerintah daerah setempat. Pihak berwenang melakukan klarifikasi terkait status pernikahan mereka dan proses pelantikan sang suami sebagai PPPK.
Diberitakan sebelumnya, setelah dilantik menjadi PPPK, suami Fitri memutuskan untuk menceraikannya tanpa alasan yang jelas. Dalam sebuah video yang viral, Fitri terlihat harus meninggalkan rumah kontrakannya di Desa Siti Ambia, Kecamatan Singkil, Kabupaten Aceh Utara, bersama kedua anaknya. Adegan haru pun terjadi, dimana kerabat-kerabatnya turut menangis melihat keadaan Fitri.
Saat ini, Fitri dikabarkan tinggal bersama orang tuanya. Untuk memenuhi kebutuhan hidup anak-anaknya, ia berusaha dengan berjualan gorengan.
Sumber artikel asli: https://www.inews.id/news/nasional/sosok-shella-saukia-selebgram-yang-bantu-istri-diceraikan-suami-usai-lulus-pppk-di-aceh
Artikel Terkait
Pemkab Bangli Telusuri Video WNA Tawarkan Lahan di Kintamani
Kejagung Lelang Aset Benny Tjokro: 16 Apartemen dan 24 Bidang Tanah Laku Rp129 Miliar
Pagar Besi Setinggi 3 Meter Muncul di Mal Jakarta Selatan, Pengelola dan Polisi Belum Buka Suara
Roy Suryo Hadirkan Ahli Pidana dalam Sidang Praperadilan Ketiga untuk Perkuat Gugatan Rp206 Juta ke Polda Metro Jaya