Hasil Visum OBGYN Polwan Ungkap Bercak Sperma di Organ Intim Saat 'Check In' dengan Anggota DPRD
Penyidik Polres Batu mengungkap temuan kunci dalam kasus dugaan perselingkuhan antara seorang polwan berinisial SNR (31) dengan anggota DPRD Kota Blitar berinisial G. Hasil visum OBGYN membuktikan adanya bercak sperma di organ intim polwan yang bersangkutan.
Bukti Kuat Perselingkuhan
Kasi Humas Polres Batu, Ipda M Huda, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan perzinahan. "Beberapa bukti kuat kami kantongi, seperti tisu di bawah kasur, rekaman CCTV, bercak pada seprei, pakaian, sarana kendaraan, HP, hingga hasil visum OBGYN yang menunjukkan adanya sel sperma pada sediaan kering dan basah di bagian organ intim," jelas Huda pada Jumat (24/10/2025).
Kronologi Terungkapnya Kasus
Kasus ini berawal dari kecurigaan suami SNR yang juga anggota polisi. Pada Jumat (17/10/2025), ia melihat istrinya dijemput sopir menggunakan mobil Toyota Innova bernopol AG 1418 P. Suami kemudian mengikuti istrinya hingga ke sebuah hotel bintang empat di Ngaglik, Batu.
Setelah mengonfirmasi kecurigaannya, sang suami melaporkan ke Satreskrim Polres Batu. Penggerebekan dilakukan pada Sabtu (18/10/2025) pukul 04.00 WIB. Saat digerebek, hanya SNR yang ditemukan di dalam kamar, sementara anggota DPRD yang diduga sebagai pasangan gelap tidak berada di lokasi.
Pendalaman Terkait Anggota DPRD
Kepolisian masih mendalami keterkaitan anggota DPRD Kota Blitar berinisial GP dalam kasus ini. "Terkait dengan dugaan anggota DPRD yang terlibat dalam kasus ini masih dilakukan pendalaman lebih lanjut," tegas Huda.
Artikel Terkait
Syekh Ahmad Al Misry Jadi Sorotan Terkait Inisial SAM dalam Laporan Pelecehan Seksual
Kapolda NTT Copot Dirresnarkoba Terkait Dugaan Pemerasan Rp375 Juta
Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri Picu Perdebatan Norma di Media Sosial
Pemuda Tewas Dibunuh di Kamar Penginapan Medan, Jenazah Dibuang ke Sungai