Aktris Sandra Dewi diketahui membuka rekening bank dengan menggunakan nama asisten pribadinya, Ratih. Fakta mengejutkan ini terungkap dalam sidang keberatan atas penyitaan asetnya. Rekening tersebut, meski terdaftar atas nama asisten, ternyata sepenuhnya digunakan untuk kepentingan dan urusan pribadi Sandra Dewi.
Pengakuan ini disampaikan oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), Max Jefferson Mokola, yang dihadirkan sebagai saksi. Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Jumat (24/10/2025) ini membahas keberatan Sandra Dewi atas penyitaan sejumlah tas mewah dan perhiasan miliknya.
"Memang ada rekening yang dibuka khusus atas nama Ratih, setelah dibuka, ATM dan buku rekeningnya diserahkan ke Sandra Dewi," ujar Max seperti dikutip pada Sabtu (25/10/2025).
Max Jefferson Mokola lebih lanjut membeberkan bahwa rekening atas nama Ratih itu juga menjadi tempat penampungan dana yang dikirimkan oleh Harvey Moeis, suami Sandra Dewi. Salah satu aliran dana tersebut disebutkan untuk keperluan pembangunan rumah.
"Jadi Bu Sandra Dewi pada waktu itu membuka rekening atas nama Ratih untuk dipakai oleh Bu Sandra Dewi, berdasarkan keterangan Ratih di tahap penyidikan," jelasnya.
Sidang keberatan aset Sandra Dewi ini teregister dengan nomor perkara 7/PID.SUS/KEBERATAN/TPK/2025/PN.Jkt.Pst. Sebelumnya, Sandra Dewi secara resmi mengajukan keberatan hukum terhadap penyitaan puluhan tas mewah, ratusan perhiasan, serta beberapa properti tanah dan bangunan yang terkait dengan kasus dugaan korupsi timah.
Artikel Terkait
Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri Picu Perdebatan Norma di Media Sosial
Pemuda Tewas Dibunuh di Kamar Penginapan Medan, Jenazah Dibuang ke Sungai
Polisi Usut Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS, DPR Desak Penanganan sebagai Percobaan Pembunuhan
Menteri Keuangan Buka Opsi Naikkan Batas Defisit APBN di Atas 3 Persen