Aktris Sandra Dewi diketahui membuka rekening bank dengan menggunakan nama asisten pribadinya, Ratih. Fakta mengejutkan ini terungkap dalam sidang keberatan atas penyitaan asetnya. Rekening tersebut, meski terdaftar atas nama asisten, ternyata sepenuhnya digunakan untuk kepentingan dan urusan pribadi Sandra Dewi.
Pengakuan ini disampaikan oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), Max Jefferson Mokola, yang dihadirkan sebagai saksi. Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Jumat (24/10/2025) ini membahas keberatan Sandra Dewi atas penyitaan sejumlah tas mewah dan perhiasan miliknya.
"Memang ada rekening yang dibuka khusus atas nama Ratih, setelah dibuka, ATM dan buku rekeningnya diserahkan ke Sandra Dewi," ujar Max seperti dikutip pada Sabtu (25/10/2025).
Max Jefferson Mokola lebih lanjut membeberkan bahwa rekening atas nama Ratih itu juga menjadi tempat penampungan dana yang dikirimkan oleh Harvey Moeis, suami Sandra Dewi. Salah satu aliran dana tersebut disebutkan untuk keperluan pembangunan rumah.
Artikel Terkait
Gadis 16 Tahun di Blora Diduga Jadi Korban Salah Sasaran Polisi: Kronologi Lengkap & Dugaan Pelanggaran Prosedur
Kebakaran Terra Drone 2025: Kaitan Maut dengan Pemetaan Sawit Ilegal dan Bencana Sumatera
Visa Kartu Emas AS 2024: Biaya 1 Juta Dolar, Syarat, dan Kontroversi Imigrasi Berbayar
Kecelakaan Mobil MBG di SDN Kalibaru: BGN Tanggung Biaya Perawatan 21 Korban