Sandra Dewi Cabut Gugatan, Aset Mewahnya Resmi Dirampas Negara
Artis Sandra Dewi secara resmi mencabut gugatan keberatannya atas penyitaan aset dalam kasus korupsi timah yang melibatkan suaminya, Harvey Moeis. Tindakan ini menandai akhir dari perlawanan hukum dan berarti puluhan tas mewah, properti, serta deposito miliaran rupiah milik Sandra Dewi kini sah menjadi milik negara.
Keputusan pencabutan gugatan ini dikonfirmasi langsung dalam persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Rios Rahmanto. Melalui kuasa hukumnya, Sandra Dewi menyatakan kesediaannya untuk tunduk pada putusan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Daftar Lengkap Aset Sandra Dewi yang Disita Negara
Berikut adalah rincian harta benda milik Sandra Dewi yang berhasil dirampas oleh negara setelah pencabutan gugatannya:
Koleksi 88 Tas Mewah Bernilai Miliaran Rupiah
Koleksi tas mewah Sandra Dewi mencakup brand ternama dunia seperti:
- Hermes: Model Lindy 20, Micro Picotin Lock 14 Lucky Daisy, dan Herbag 30
- Chanel: Classic Double Flap Bag, Chanel 19, Chanel 22 Mini Hobo, Gabrielle Backpack
- Louis Vuitton: Mini Luggage, Dauphine Backpack, Moon Backpack, Boite Chapeau Souple
- Dior: Lady Dior, Saddle Oblique Jacquard Bag, J'Adior Flap Bag, Bobby Bag
- Merek Lainnya: Fendi, Gucci, Céline, Loewe, Balenciaga, dan Valentino
Aset Keuangan dan Logam Mulia
- Deposito senilai Rp 33 miliar
- Logam mulia dalam jumlah signifikan
Portofolio Properti Mewah
- 2 unit kondominium mewah di Gading Serpong
- 1 unit rumah di kawasan elite Kebayoran Baru (Pakubuwono)
- 1 unit rumah di Permata Regency, Jakarta Barat
Perampasan aset ini merupakan konsekuensi dari vonis 6,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Harvey Moeis dalam kasus korupsi timah. Seluruh aset yang berhasil disita selama proses penyelidikan dinyatakan sah menjadi milik negara.
Artikel Terkait
SIM Keliling Bandung Hari Ini 29 Oktober 2025: Lokasi & Biaya Perpanjangan
Kabar Terbaru Kesehatan Kak Seto: Kondisi Terkini Pasca Stroke Ringan dan Proses Pemulihannya
Rocky Gerung Sindir Politik di Konser Iwan Fals: Anak Sekecil Itu Disuruh Jadi Wapres!
Mediasi Ijazah Jokowi Deadlock, Tergugat Tegas Tolak Tunjukkan Dokumen Asli