Fakta Lengkap: 5 Pejabat Dipecat Jokowi karena Tolak Proyek Kereta Cepat Whoosh
Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh) yang menelan biaya ratusan triliun rupiah kembali menjadi sorotan. Kali ini, kasus ini ramai diperbincangkan setelah terungkap adanya dugaan korupsi dalam proses pembangunannya.
Pengakuan Akbar Faizal: Ignasius Jonan dan 4 Pejabat Lain Dipecat
Politisi dan pemilik podcast Akbar Faizal Uncensored, Akbar Faizal, mengungkap fakta mengejutkan melalui akun X miliknya. Menurutnya, ada lima orang pejabat yang dipecat oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena menolak proyek Whoosh.
Meski tidak menyebutkan keempat nama lainnya secara lengkap, Akbar dengan jelas menyebutkan nama mantan Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan sebagai salah satu dari kelima pejabat tersebut.
"Selain Ignatius Jonan, ada empat orang lainnya yang dipecat karena menolak Whoosh," tulis Akbar Faizal di laman X pada Rabu (29/10).
Kilas Balik Pencopotan Ignasius Jonan
Ignasius Jonan diketahui diganti dari posisi Menhub pada 27 Juli 2016, bersamaan dengan pelaksanaan reshuffle kabinet oleh Presiden Jokowi. Namun menariknya, Jonan kemudian kembali bergabung dalam Kabinet Kerja.
Pada 14 Oktober 2016, ia dilantik sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), sementara Arcandra Tahar diangkat sebagai Wakil Menteri ESDM.
Artikel Terkait
Bangkai Orangutan Tapanuli Ditemukan Tertimbun Kayu di Tengah Operasi SAR: Kronologi & Fakta Lengkap
Forum Kiai NU Jawa Desak MLB, Usul Rhoma Irama Pimpin PBNU - Konflik Internal Terbaru
Dandhy Laksono: Bencana Sumatra Bukan Alam, Tapi Bencana Buatan Manusia - Analisis Lengkap
Ade Tya Bocorkan Isi Chat Rahasia dengan Ari Lasso, Picu Ancaman Keras dari Dearly Djoshua