Onad Ditangkap di Ciputat Bersama Wanita Berinisial B dengan Barang Bukti Ganja
Onadio Leonardo atau Onad, bersama seorang wanita berinisial B, berhasil diamankan oleh pihak kepolisian di kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, membenarkan penangkapan tersebut terjadi pada Jumat, 31 Oktober 2025.
Barang Bukti Narkotika Diamankan dari Onad
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan beberapa barang bukti. Barang bukti yang ditemukan dari Onad (LA) antara lain 1 lembar papir, 1 plastik klip kecil berisi batang ganja, 1 boks kecil, dan 3 unit handphone. Polisi juga menyatakan bahwa barang bukti ekstasi yang diduga ada telah habis karena dipakai.
Status Pemeriksaan dan Konfirmasi Polisi
Direktur Reserse Narkoba (Dirrresnarkoba) Polda Metro Jaya, Ahmad David, turut membenarkan penangkapan Onad. Penangkapan ini dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat karena diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Saat ini, Onad disebut masih menjalani proses pemeriksaan intensif. Pihak kepolisian berjanji akan memberikan informasi lebih lanjut setelah proses pemeriksaan selesai.
Kasus penangkapan Onad ini menjadi sorotan publik, mengingat statusnya sebagai figur publik. Masyarakat pun menunggu perkembangan lebih lanjut dari proses hukum yang sedang dijalani.
Artikel Terkait
Istri Tangerang Serahkan Diri Usai Bunuh Suami yang Mau Poligami
Ledakan Guncang Masjid di Jember Saat Salat Tarawih, Tak Ada Korban Jiwa
Ledakan Guncang Masjid di Jember Saat Tarawih, Satu Jamaah Terluka
Kuasa Hukum Fahmi Kaji Tuntutan Nafkah 45 Emas dan Rp30 Juta per Bulan dari Wardatina Mawa