Onadio Leonardo Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba di Tangerang Selatan
Berita mengejutkan datang dari dunia hiburan Indonesia. Onadio Leonardo, musisi dan mantan vokalis Killing Me Inside, ditangkap pihak kepolisian karena terlibat dugaan penyalahgunaan narkotika. Penangkapan ini terjadi di sebuah apartemen yang terletak di kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
Kabar penangkapan Onadio Leonardo ini telah dikonfirmasi secara resmi oleh Polda Metro Jaya. Brigjen Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, membenarkan bahwa artis berinisial LA alias OL tersebut telah diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Barang Bukti yang Disita dari Lokasi Penangkapan Onad
Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain:
- Satu lembar papir
- Satu klip plastik kecil berisi batang ganja
- Satu boks kecil
- Tiga unit handphone
Dugaan Penggunaan Ekstasi oleh Onadio Leonardo
Selain bukti fisik yang berhasil disita, penyidik juga menemukan indikasi kuat penggunaan narkotika jenis lain. Polisi menduga bahwa Onadio Leonardo telah menghabiskan narkotika jenis ekstasi sebelum tim penyidik tiba di lokasi.
"Berdasarkan hasil pendalaman di lapangan, barang bukti ekstasinya sudah habis karena diduga dipakai. Yang ditemukan hanya ada beberapa sisa ganja di dalam plastik," jelas Brigjen Ade Ary Syam Indradi.
Perkembangan Terkini Kasus Onadio Leonardo
Hingga saat ini, proses penyidikan masih terus berlanjut. Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat masih melakukan pengembangan kasus untuk menyelidiki jaringan dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
Kasus Onadio Leonardo ini kembali menyoroti bahaya penyalahgunaan narkotika di kalangan selebritas Indonesia. Masyarakat pun diharapkan dapat mengambil pelajaran dari insiden ini untuk menjauhi segala bentuk narkoba.
Artikel Terkait
TNI AU Koordinasikan Penyidikan Video Dugaan Peredaran Tramadol di Dekat Markas
MK Tolak Gugatan Roy Suryo Cs Terkait Pasal Pencemaran Nama Baik
Aktivis Kampus dan HAM Terancam, dari Intimidasi Digital hingga Serangan Air Keras
Syekh Ahmad Al Misry Jadi Sorotan Terkait Inisial SAM dalam Laporan Pelecehan Seksual