Kecelakaan Suzuki Ertiga di Bangkalan Diduga Akibat Micro Sleep, 1 Pejalan Kaki Luka Berat
Kecelakaan lalu lintas serius melibatkan mobil Suzuki Ertiga terjadi di Jalan Raya Benangkah, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, pada Jumat (31/10/2025). Mobil tersebut menabrak seorang pejalan kaki hingga terpental ke dalam selokan.
Penyebab Kecelakaan: Diduga Micro Sleep
Penyebab utama kecelakaan Suzuki Ertiga di Bangkalan ini diduga kuat karena pengemudi mengalami micro sleep atau tertidur sesaat. Kondisi ini menyebabkan minibus putih yang melaju kencang itu hilang kendali. Mobil tersebut baru saja keluar dari Jalan Akses Suramadu menuju arah barat.
Kronologi Kecelakaan Suzuki Ertiga Bangkalan
Saat melintasi lokasi kejadian, Suzuki Ertiga yang dikemudikan oleh D-N (warga Sidoarjo) tiba-tiba banting stir ke kiri jalan. Mobil itu langsung menabrak pejalan kaki berinisial A-G, warga Bangkalan. Korban A-G terlempar keras dan jatuh ke dalam parit saluran air di pinggir jalan.
Kendaraan tidak langsung berhenti. Suzuki Ertiga baru berhenti setelah menabrak sebuah pohon di bahu jalan, mengakibatkan bodi mobil ringsek parah. Dua orang berada di dalam mobil saat kejadian, yaitu pengemudi dan seorang penumpang wanita.
Korban dan Evakuasi
Proses evakuasi terhadap pengemudi dan penumpang sempat terkendala karena keduanya terjepit di dalam kendaraan yang ringsek. Sementara itu, pejalan kaki A-G berhasil dievakuasi dari selokan dan dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi luka berat.
Pernyataan Polres Bangkalan
Kepala Seksi Humas Polres Bangkalan, Ipda Agung Intama, mengonfirmasi bahwa penyebab kecelakaan diduga akibat pengemudi mengalami micro sleep atau kelelahan akut. "Kecelakaan tersebut masih dalam proses penanganan Unit Gakkum Satlantas Polres Bangkalan," ujarnya.
Kejadian ini menjadi peringatan penting bagi pengendara untuk selalu waspada terhadap bahaya micro sleep, terutama setelah berkendara di jalan tol atau akses jalan cepat seperti Suramadu.
Artikel Terkait
Ledakan Guncang Masjid di Jember Saat Salat Tarawih, Tak Ada Korban Jiwa
Ledakan Guncang Masjid di Jember Saat Tarawih, Satu Jamaah Terluka
Kuasa Hukum Fahmi Kaji Tuntutan Nafkah 45 Emas dan Rp30 Juta per Bulan dari Wardatina Mawa
Roy Suryo Sebut Rismon Sianipar Blokir Kontak Sebelum Ajak Diskusi Ijazah Jokowi