Menhub: FWA 2026 Diharapkan Sebar Gelombang Mudik Lebaran

- Minggu, 15 Februari 2026 | 02:50 WIB
Menhub: FWA 2026 Diharapkan Sebar Gelombang Mudik Lebaran

PARADAPOS.COM - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan bahwa penerapan Flexible Working Arrangement (FWA) pada Maret 2026 diyakini dapat menjadi salah satu solusi untuk memperlancar arus mudik dan balik Lebaran. Kebijakan fleksibilitas kerja ini diharapkan mampu menyebarkan gelombang perjalanan puluhan juta pemudik, sehingga tidak terkonsentrasi pada hari-hari puncak seperti yang kerap terjadi selama ini.

Mengurai Kepadatan dengan Fleksibilitas Waktu Kerja

Dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (15/2/2026), Menhub Dudy Purwagandhi menjelaskan bahwa esensi dari FWA adalah memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengatur jadwal perjalanan dengan lebih leluasa. Pemerintah telah menetapkan hari-hari FWA bagi ASN dan pekerja swasta pada 16, 17, 25, 26, dan 27 Maret 2026. Hasil survei Kementerian Perhubungan mengindikasikan bahwa kebijakan ini cukup efektif mendorong pergeseran pola perjalanan.

“Kebijakan ini memberi ruang bagi pengaturan perjalanan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat. Dengan berkurangnya kepadatan pada periode tertentu, beban petugas di lapangan juga dapat lebih terkendali sehingga pengaturan lalu lintas dapat dilakukan secara lebih optimal,” ucap Menhub.

Analisis survei menunjukkan, puncak arus mudik yang biasanya memadat pada H-5 hingga H-3 berpotensi tersebar ke rentang H-6 hingga H-8. Pola serupa juga diprediksi terjadi pada arus balik, di mana kepadatan pada H 4 hingga H 6 diperkirakan akan berkurang karena perjalanan masyarakat menjadi lebih merata.

Proyeksi Jumlah Pemudik dan Pelajaran dari Tahun Lalu

Di tengah optimisme tersebut, pemerintah tetap menyimpan data realistis berdasarkan pengalaman operasional tahun-tahun sebelumnya. Menhub Dudy memaparkan, survei tahun ini memperkirakan sekitar 143,9 juta orang akan melakukan perjalanan mudik Lebaran 2026. Angka ini menunjukkan penurunan sekitar 1,7 persen dibanding proyeksi tahun 2025.

Namun, pengalaman di lapangan kerap memberikan gambaran yang berbeda. Realisasi perjalanan pada 2025 justru melampaui angka survei, mencapai 154 juta orang.

“Pada 2025, survei mencatat potensi pergerakan masyarakat sebesar 146 juta orang, namun realisasinya mencapai 154 juta orang. Pengalaman ini menunjukkan adanya selisih yang cukup signifikan antara angka survei dan kondisi di lapangan,” jelasnya.

Berdasarkan pelajaran itu, kewaspadaan dan kesiapan logistik tetap ditingkatkan. Meski survei menunjukkan penurunan, kombinasi antara libur panjang dan FWA justru berpotensi membuat periode perjalanan masyarakat menjadi lebih panjang, mencapai sekitar dua minggu.

Imbauan untuk Kolaborasi yang Efektif

Menyikapi dinamika tersebut, Menhub Dudy Purwagandhi memperkirakan bahwa total volume pergerakan masyarakat tahun ini berpotensi menyamai realisasi tahun 2025. Kunci untuk mengelola potensi tersebut terletak pada kolaborasi antara penyelenggara dan masyarakat.

“Pada 2026, dengan memperhitungkan hari libur yang cukup panjang dan penerapan FWA, periode pergerakan masyarakat dapat mencapai kurang lebih dua minggu. Dengan kondisi tersebut, kami memperkirakan jumlah pergerakan masyarakat berpotensi kurang lebih sama dengan realisasi tahun kemarin,” ungkapnya.

Oleh karena itu, imbauan kuat disampaikan kepada calon pemudik. Pemerintah mendorong masyarakat untuk merencanakan perjalanan lebih awal dan memanfaatkan fleksibilitas dari kebijakan FWA secara bijaksana. Partisipasi aktif masyarakat dalam mendistribusikan waktu keberangkatan dinilai sangat krusial untuk meredam kepadatan ekstrem.

“Partisipasi dan kedisiplinan masyarakat sangat penting agar distribusi pergerakan dapat lebih merata. Dengan dukungan semua pihak, kami berharap Angkutan Lebaran tahun ini dapat berlangsung selamat, aman, dan nyaman,” tutup Menhub Dudy Purwagandhi menegaskan.

Editor: Bagus Kurnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar