BRI Setujui Dividen Final Rp52,1 Triliun untuk Tahun Buku 2025

- Jumat, 10 April 2026 | 11:25 WIB
BRI Setujui Dividen Final Rp52,1 Triliun untuk Tahun Buku 2025

PARADAPOS.COM - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) yang digelar pada Jumat, 10 April 2026, telah menghasilkan sejumlah keputusan strategis. Agenda utama rapat yang berlangsung di Menara BRILiaN, Jakarta, itu menyepakati pembagian dividen tunai final senilai Rp52,1 triliun, sekaligus mengesahkan laporan tahunan dan sejumlah kebijakan korporasi untuk tahun buku 2025.

Dividen Rp52,1 Triliun sebagai Wujud Kinerja Positif

Para pemegang saham BRI menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp346 per saham, dengan nilai total mencapai Rp52,1 triliun. Angka besar ini mencakup dividen interim sebesar Rp137 per saham atau Rp20,6 triliun yang telah dibayarkan lebih awal pada pertengahan Januari 2026.

Keputusan tersebut didasarkan pada laba bersih konsolidasian yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp56,65 triliun untuk periode yang berakhir 31 Desember 2025. Pembagian ini juga telah mempertimbangkan ketentuan peraturan dan anggaran dasar perusahaan.

Komitmen untuk Nilai Pemegang Saham dan Fundamental Bisnis

Direktur Utama BRI, Hery Gunardi, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen perseroan dalam memberikan imbal hasil optimal, yang didukung oleh kinerja keuangan yang solid dan manajemen risiko yang terjaga.

“Pembagian dividen ini didasarkan pada kinerja perseroan yang tetap positif, yang ditopang oleh penguatan pada segmen UMKM sebagai core business BRI, serta akselerasi transformasi digital yang terus memperluas jangkauan layanan dan meningkatkan efisiensi operasional,” jelasnya dalam keterangan tertulis.

Hery menambahkan bahwa keputusan dividen ini tidak hanya mencerminkan fundamental bisnis yang kuat dan berkelanjutan, tetapi juga menunjukkan kontribusi nyata BRI dalam mendukung pembangunan nasional melalui fokus pada pembiayaan UMKM.

Agenda Penting Lainnya dalam RUPST

Selain pembagian dividen, RUPST juga menyetujui enam agenda krusial lainnya. Pertama, pemegang saham meresmikan laporan tahunan dan laporan keuangan konsolidasian untuk tahun buku 2025, termasuk laporan untuk Program Pendanaan Usaha Mikro dan Kecil (PUMK). Seiring dengan pengesahan itu, direksi dan dewan komisaris juga diberikan pelepasan tanggung jawab penuh atas pengurusan dan pengawasan selama periode tersebut.

Agenda lain yang disepakati mencakup pemberian kewenangan untuk menetapkan remunerasi direksi dan komisaris tahun 2026, penunjukan akuntan publik untuk audit tahun depan, serta pendelegasian wewenang persetujuan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) 2026–2030 dan RKAP 2027.

Rapat juga menerima laporan realisasi penggunaan dana Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan Tahap I 2025 dan Tahap II 2026, sesuai dengan regulasi Otoritas Jasa Keuangan.

Perubahan Klasifikasi Saham Negara

Pada agenda penutup, pemegang saham menyetujui perubahan anggaran dasar terkait klasifikasi saham. Saham Seri B milik negara yang diwakili oleh BP BUMN akan diubah menjadi Saham Seri A Dwiwarna. Perubahan teknis ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan ketentuan terbaru dalam Undang-Undang tentang Badan Usaha Milik Negara.

Serangkaian keputusan dalam RUPST ini menandai babak baru bagi BRI, dengan tetap berpegang pada strategi utama penguatan segmen UMKM dan transformasi digital, sambil menjaga komitmennya dalam memberikan nilai kepada para pemegang saham.

Editor: Andri Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar