Wali Kota Makassar Hadiri Pencanangan Sensus Ekonomi 2026, Tegaskan Pentingnya Data Akurat untuk Kebijakan Pembangunan

- Rabu, 10 Juni 2026 | 15:00 WIB
Wali Kota Makassar Hadiri Pencanangan Sensus Ekonomi 2026, Tegaskan Pentingnya Data Akurat untuk Kebijakan Pembangunan
PARADAPOS.COM - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, turut hadir dalam Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 yang digelar oleh Badan Pusat Statistik (BPS) RI di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Selasa (10/6/2026). Kegiatan ini menjadi penanda dimulainya pendataan ekonomi berskala nasional yang bertujuan menghimpun data menyeluruh tentang kondisi perekonomian Indonesia. Acara tersebut dihadiri oleh Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, Kepala BPS Sulsel Aryanto, serta para kepala daerah se-Sulawesi Selatan. Dalam sambutannya, Munafri menekankan bahwa sensus ini merupakan instrumen krusial bagi penyusunan kebijakan pembangunan yang berbasis data.

Sensus Sebagai Peta Jalan Pembangunan

Di tengah hiruk-pikuk persiapan, Munafri menyampaikan pandangannya dengan nada serius. Menurutnya, data yang akurat dan mutlak diperlukan di era ekonomi yang terus berputar cepat, terutama dengan menjamurnya sektor UMKM, ekonomi kreatif, dan ekonomi digital. "Sensus Ekonomi 2026 sangat penting menjadi instrumen penting untuk memetakan kondisi riil berbagai hal pembangunan di Kota Makassar, termasuk perekonomian masyarakat," ujarnya. Ia menambahkan bahwa data yang dihasilkan nantinya akan menjadi fondasi dalam merumuskan kebijakan yang lebih efektif dan terukur. Hal ini, lanjutnya, harus selaras dengan kebutuhan masyarakat serta para pelaku usaha di lapangan. "Data yang dihasilkan menjadi dasar dalam menyusun kebijakan yang lebih efektif, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta pelaku usaha," tambahnya.

Makassar sebagai Pusat Ekonomi Indonesia Timur

Sebagai kota yang menjadi poros pertumbuhan di kawasan timur Indonesia, Makassar dinilai sangat membutuhkan data valid. Tanpa data yang kuat, kebijakan yang lahir bisa saja meleset dari sasaran. Munafri menegaskan bahwa sensus bukanlah sekadar aktivitas administratif belaka. "Sensus Ekonomi bukan sekadar kegiatan pendataan, tetapi merupakan misi strategis nasional untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang lahir benar-benar didasarkan pada kondisi dan kebutuhan nyata di lapangan," katanya. Baginya, data yang terkumpul juga berperan penting dalam memperkuat iklim investasi dan mengembangkan sektor-sektor ekonomi unggulan daerah. Ia optimistis, dengan data yang akurat, arah pembangunan ekonomi ke depan bisa lebih terarah. "Data sensus ini akan menjadi dasar dalam menentukan arah pembangunan ekonomi ke depan, termasuk bagi Kota Makassar," ujarnya.

Sulsel Jadi Provinsi Percontohan

Sementara itu, Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti mengungkapkan bahwa Sulawesi Selatan mendapat kehormatan sebagai provinsi pertama yang mencanangkan Sensus Ekonomi 2026 di tingkat daerah. Ia menjelaskan bahwa pemilihan ini bukan tanpa alasan. "Ini adalah pertama kali kita mencanangkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di tingkat provinsi," katanya. "Jadi, Provinsi Sulawesi Selatan adalah yang pertama untuk mencanangkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026," lanjutnya. Amalia menjelaskan bahwa sensus ini merupakan pendataan ekonomi terbesar yang pernah dilakukan. Tujuannya adalah untuk menghasilkan data akurat yang menjadi dasar kebijakan pembangunan, mulai dari sektor UMKM, investasi, hingga ekonomi-ekonomi baru yang sedang tumbuh.

Kampanye Nasional TIR

Dalam kesempatan yang sama, BPS juga mengusung kampanye nasional bertajuk TIR. Tiga pilar kampanye ini adalah: Terima petugas sensus, Isi data dengan benar, dan Rahasia data tetap terjaga. Amalia menegaskan bahwa kesuksesan sensus ini sangat bergantung pada dukungan semua pihak, termasuk pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat luas. Tanpa partisipasi aktif, data yang dihasilkan tidak akan pernah mencapai tingkat akurasi yang diharapkan.

Editor: Clara Salsabila

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar