PARADAPOS.COM - Chief Operating Officer Danantara Indonesia sekaligus Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN), Dony Oskaria, menyatakan kesiapannya untuk menyerahkan data perusahaan BUMN yang merugi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah ini diambil di tengah proses konsolidasi yang tengah berjalan, di mana sejumlah perusahaan pelat merah yang dinilai tidak sehat akan ditutup. Pernyataan tersebut disampaikan Dony usai melakukan audiensi dengan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK di Jakarta, Senin, 29 Juni 2026.
Konsolidasi BUMN: Penutupan Bukan Berarti Penghapusan Tanggung Jawab
Dalam pertemuan tertutup yang berlangsung di gedung KPK, Dony menegaskan bahwa proses penutupan perusahaan BUMN yang merugi tidak lantas menghapus jejak kesalahan para pengelolanya. Ia menekankan bahwa langkah ini murni bersifat korporasi dan tidak ada kaitannya dengan amnesti hukum.
"Dan ingat teman-teman sekalian, perlu disampaikan penutupan-penutupan ini tidak berarti menghapus kesalahan-kesalahan yang mereka lakukan," kata Dony.
Jika di kemudian hari ditemukan bukti adanya niat jahat atau penyimpangan yang mengakibatkan kerugian negara, maka proses hukum tetap akan berjalan. Pihaknya berkomitmen untuk tidak melindungi siapapun yang terlibat dalam praktik korupsi di tubuh BUMN.
Data Perusahaan Bermasalah Segera Diserahkan ke KPK
Dony memastikan bahwa data lengkap mengenai perusahaan-perusahaan yang merugi akan segera diserahkan kepada lembaga antirasuah. Hal ini dilakukan sebagai bentuk transparansi dan dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi di sektor BUMN.
"Yang kita tutup itu justru untuk menghindari potensi terjadinya kerugian negara lebih besar," ujar Dony.
Ia menjelaskan, penutupan perusahaan yang terus menerus merugi merupakan langkah preventif agar kerugian negara tidak semakin membengkak. Langkah ini dinilai lebih bijak ketimbang mempertahankan operasional perusahaan yang sudah tidak memiliki prospek bisnis yang jelas.
Komitmen Tata Kelola yang Lebih Baik
Audiensi dengan KPK ini menjadi bagian dari upaya Danantara untuk memperkuat tata kelola perusahaan yang lebih bersih dan akuntabel. Dony menambahkan, pihaknya tidak akan segan-segan untuk membuka seluruh data yang diminta oleh KPK guna mendukung proses penyelidikan.
Suasana di ruang audiensi terlihat serius, dengan sejumlah staf dari kedua belah pihak sibuk mencatat poin-poin penting yang dibahas. Dony yang hadir dengan setelan jas rapi tampak berhati-hati dalam menyampaikan setiap pernyataan, memastikan tidak ada multitafsir yang bisa menimbulkan spekulasi di publik.
Dengan adanya langkah ini, publik diharapkan dapat melihat bahwa proses konsolidasi BUMN tidak hanya soal efisiensi bisnis, tetapi juga soal penegakan hukum dan transparansi.
Editor: Annisa Rachmad
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
PLN Indonesia Power Lampaui Target Penjualan Listrik 2025, Tambah Kapasitas 2.060 MW
10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Juta yang Masih Layak Dibeli di 2025
Pemadaman Listrik Ganggu Aktivitas Ekonomi, Genset Jadi Solusi Strategis Jaga Operasional Bisnis
Bocah 4 Tahun Tewas Terperosok ke Lubang Proyek Lapangan Futsal di Tebet, Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian