PARADAPOS.COM - Analis kebijakan publik Said Didu mendorong agar kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah tidak memadamkan semangat pemberantasan korupsi di tanah air. Ia juga meminta Febrie untuk membuka tabir keterlibatan pihak-pihak lain yang diduga turut bermain dalam perkara tersebut. Pernyataan ini disampaikan Said Didu dalam sebuah diskusi publik yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube, Selasa (14/7/2026).
Harapan di Tengah Kasus Baru
"Saya ingin jangan sampai kasus ini memadamkan obor pemberantasan korupsi yang sudah dinyalakan Presiden RI, Prabowo Subianto," ujarnya dalam program "Rakyat Bersuara" bertajuk "Eks Jampidsus Tersangka, Tabir Besar Terungkap?" yang disiarkan di kanal YouTube Official iNews, Selasa (14/7/2026).
Said Didu mengakui bahwa dirinya sempat menaruh harapan besar pada figur Febrie Adriansyah. Terlepas dari persoalan hukum yang kini membelitnya, ia menilai mantan Jampidsus tersebut semula tampil sebagai sosok yang berani melawan koruptor. Rekam jejak Febrie, menurutnya, cukup mentereng—ia disebut berhasil mengungkap sejumlah kasus besar dengan kerugian negara yang mencengangkan.
"Lepas dari segala-galanya tentang mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, saya awalnya menganggap inilah pahlawan pelawan koruptor, saya 30 tahun di dalam baru ketemu orang yang seberani ini melawan koruptor. Lepas ada masalah, oke," tuturnya.
Ia bahkan sempat menghitung sendiri nilai kerugian negara yang berhasil diusut oleh Febrie. Angkanya, menurut Said Didu, sangat fantastis.
"Saya menghitung kerugian negara yang sudah diusut beliau mulai dari timah yang Rp300 triliun, Sritex, CPO, PKH, dan lain-lain itu kira-kira yang diusut sudah Rp1.000 triliun rupiah. Lepas daripada sekarang ada masalah," ujar Said Didu.
Pelajaran dari Masa Lalu
Namun, kekaguman itu kini berbaur dengan kenyataan pahit. Said Didu menyadari bahwa Febrie kini justru berstatus tersangka. Meski begitu, ia menekankan bahwa kondisi ini tidak boleh menjadi alasan bagi aparat penegak hukum untuk melamban, apalagi menghentikan, upaya pemberantasan korupsi.
"Jangan gara-gara ini, kita sudah berkali-kali mengalami hal seperti ini dan di pucuknya salah maka obor pemberantasan korupsi berhenti. Masih ingat cicak buaya, masih ingat kasus Firli Ketua KPK, banyak sekali kasus diatas itu mematikan obor pemberantasan korupsi," paparnya.
Menurut Said Didu, rangkaian kasus yang menjerat pimpinan lembaga penegak hukum di masa lalu sempat meninggalkan luka. Semangat pemberantasan korupsi melemah, kepercayaan publik goyah, dan proses hukum seolah kehilangan arah. Ia tidak ingin sejarah itu terulang lagi.
"Saya harap kasus Febrie ini tidak mematikan obor itu kembali. Saya harap Febrie keluar melakukan tanda kutip perlawanan supaya terbuka semua, jangan ada pemakluman, apalagi tukar tambah kasus, ini saya tidak mau," katanya.
Ia menutup pernyataannya dengan harapan agar transparansi tetap dijaga. Tidak ada ruang untuk negosiasi di balik meja, apalagi perdagangan perkara. Semua harus terbuka, tegas, dan berani.
Editor: Dian Lestari
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Gubernur Jateng Minta Proses Hukum Bupati Sukoharjo Dihormati, Plt Sudah Ditunjuk
Pembongkaran JPO Tendean Rampung, Lalu Lintas Kembali Normal
Program Bedah Rumah Kapolri Ubah Total Hunian Guru Ngaji 75 Tahun di Palembang dalam 10 Hari
Petugas Temukan Potongan Anjing Membusuk di Warung Makan Duri Kosambi, Diduga Lokasi Jagal Ilegal