PARADAPOS.COM - Klinik Mordent Aesthetic Clinic di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, masih terpasang garis polisi pada Senin (27/7/2026), empat hari setelah Sutrimo, Kepala Rumah Tangga (Karumga) eks Jampidsus Febrie Adriansyah, ditemukan tewas mengenaskan di lokasi tersebut. Tidak terlihat aktivitas olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutan atau pemeriksaan dari aparat kepolisian sejak ditemukannya korban pada Kamis (23/7/2026). Bangunan klinik tampak tertutup rapat, tanpa lalu lintas orang keluar masuk, namun garis polisi masih membentang di bagian depan sebagai penanda lokasi yang menjadi bagian dari proses penyelidikan.
Kondisi Terkini di Lokasi Kejadian
Pantauan di lapangan menunjukkan suasana lengang di sekitar klinik. Tidak ada kendaraan patroli atau petugas berseragam yang berjaga. Garis polisi berwarna kuning itu masih terpasang rapi, mengelilingi pintu masuk utama. Beberapa pejalan kaki sesekali melambatkan langkah, penasaran dengan pemandangan yang tak biasa di kawasan yang biasanya ramai itu. Tidak ada tanda-tanda bahwa penyelidikan sedang berlangsung di tempat kejadian.
Kronologi Penemuan Sutrimo
Sutrimo pertama kali ditemukan dalam kondisi tak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent pada Kamis (23/7/2026). Ia segera dilarikan menggunakan ambulans ke RS Muhammadiyah Taman Puring, namun nyawanya tak tertolong. Dokter yang menangani kemudian menyatakan korban meninggal dunia.
Ketua RT 11 Kelurahan Pulo, Kebayoran Baru, Ima, mengaku mendapat informasi pertama dari seorang tukang ojek. “Pas saya mau berangkat itu, tukang ojek bilang ada orang pingsan. Ada orang pingsan di pinggir jalan, sudah dibawa ke rumah sakit,” ujarnya.
Ima mengaku saat itu tidak mengetahui bahwa orang yang dimaksud adalah Sutrimo. Ia juga tidak menerima laporan dari warga sekitar. “Saya kira korban bukan penduduk di lingkungan sini,” jelasnya.
Proses Penyelidikan oleh Polda Metro Jaya
Hingga saat ini, Polda Metro Jaya masih menyelidiki penyebab meninggalnya Sutrimo. Belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian mengenai hasil penyelidikan maupun penyebab pasti kematian korban. Publik masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari kasus yang menyita perhatian ini, terutama mengingat latar belakang Sutrimo yang bekerja di lingkungan Kejaksaan Agung.
Editor: Bagus Kurnia
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Polisi Buru Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Palu, Dua Tewas Satu Kritis
Pengunduran Diri Gubernur BI Dinilai Berpotensi Ganggu Sentimen Pasar, Ekonom Minta Konsistensi Kebijakan
Malam Budaya Indonesia di Bogota Jadi Ajang Seleksi Miss World Colombia
Transaksi Emas Digital di ICDX Melonjak 338 Persen pada Semester I-2026