paradapos.com-Kepolisian polsek wonosobo bersama warga dan Komponen Cadangan (Komcad) Koramil menangkap, spesialis bobol rumah, untuk barang bukti Beragam diamankan
Kepolisian Polsek Wonosobo Polres Tanggamus, bekerjasama dengan warga setempat, berhasil menangkap dua pelaku tindak pidana pencurian
dengan Pemberatan (curat) spesiali bobol rumah pada Rabu, 17 Januari 2024, sekitar jam 10.00 WIB.
Baca Juga: Berbeda dengan Apple, Seri Note Samsung Galaxy S24 Ultra Ternyata Menyerupai iPhone 15 Pro Max
Untuk korban yang menjadi sasaran pencurian. Yakn,i bernama Amat Fauzi (37) yang tinggal di Register 39 Talang Badar Kecamatan Bandar Negeri Semuong Kabupaten Tanggamus.
Menurut Kapolsek Wonosobo, AKP Juniko, S.H., mengatakan, dirinya langsung memimpin kegiatan
Hal itu usai informasi dari Angga dan Komcad yang ditugaskan di wilayah Talang Badar, bahwa warga menangkap dua pelaku pencurian tersebut.
Artikel Terkait
Rose BLACKPINK Makan Sate di Jakarta 2025, Reaksi BLINK Bikin Heboh!
194 Pelanggaran Gencatan Senjata Israel di Gaza: Data, Dampak, dan Fakta Terbaru
PMI Manufaktur Indonesia Oktober 2025 Capai 51,2, Tandai Ekspansi Terkuat Awal Kuartal IV
Jokowi di Kongres III Projo: Pesan Khusus dan Transformasi Besar-Besaran