Roy Suryo Bongkar Kejanggalan Riwayat Pendidikkan Gibran di Kemendikdasmen

- Selasa, 23 September 2025 | 13:25 WIB
Roy Suryo Bongkar Kejanggalan Riwayat Pendidikkan Gibran di Kemendikdasmen




PARADAPOS.COM - Pakar telematika Roy Suryo mendatangi Gedung Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) di Jakarta, Selasa (23/9/2024). 


Kedatangan Roy terkait dugaan ijazah Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka yang setara SMA.


Roy bertemu Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikdasmen Eko Susanto untuk meminta ketegasan dari dugaan penyetaraan ijazah Gibran.


“Hari ini kami menemukan fakta, kata dari Pak Eko sendiri, kasus seperti penyetaraan ijazah baru ini. Tapi, memang kronologinya ruwet,” ujar Roy di Gedung Kemendikdasmen, Jakarta, Selasa (23/9/2025).


Dia mempertanyakan sejumlah kejanggalan dari riwayat pendidikan Wapres Gibran


Dia membawa sederet bukti dari riwayat pendidikan Gibran yang dianggap penuh kekeliruan.


Diketahui dalam riwayat pendidikan Wapres Gibran, dia pernah bersekolah di Orchid Park Secondary School, Singapore dari tahun 2002-2004. 


Namun, diketahui hanya ada rapor kelas 10 dan 11 SMA yang dimiliki Gibran.


Roy juga mengungkap tahun masuk dan lulus yang tertera dalam riwayat pendidikan tersebut tak sesuai. 


“Riwayat pendidikannya ini, dari Orchid Park Secondary School, Singapore itu ada rapor kelas 10 dan 11, itu saja fotokopi rapornya. Tahunnya pun berbeda, jadi ini berubah lagi datanya,” ucapnya.


Dia membawa surat keterangan ijazah Wapres Gibran yang juga dianggap memiliki kejanggalan. 


Surat tersebut tidak sah dan hanya dibuat sebagai syarat untuk proses pencalonan wapres.


“Surat pernyataan ini memang seharusnya bunyinya surat keputusan. Tapi katanya (dibuat) karena sudah ada ijazah S1-nya. Jadi ini tuh dibuat hanya untuk sekadar syarat dan menariknya mereka (Kemendikdasmen) mengatakan ijazah S1-nya di luar tanggung jawab karena itu punyanya Dikti,” ujar Roy.


Pakar forensik Rismon Sianipar juga mengungkap adanya kejanggalan dari ijazah Gibran. 


Surat keterangan yang menyatakan Gibran telah lulus kelas 12 dari UTS Insearch, Syndey, Australia ini dianggap tak sah dan menduga Gibran tak memiliki ijazah SMA.


“Gibran Rakabuming Raka tidak memiliki ijazah SMA. Kalau ini (surat keterangan) setara dengan ijazah SMA/SMK bisa nggak kita pakai ini untuk melamar pekerjaan,” katanya.


Sumber: SindoNews

Komentar