- Kasus daftar pemilih tetap (DPT)
- Data calon anggota legislatif mantan terpidana
- Netralitas aparatur sipil negara (ASN)
- Politik uang
- Keterwakilan perempuan 30 persen
"Dari isu-isu itulah maka peran-peran penyelenggara Pemilu Bawaslu yang berinteraksi, bertarung dalam sebuah kepentingan interaksi antara aktor baik Bawaslu, kemudian KPU, Partai Politik dan para Penegak Hukum, termasuk juga masyarakat," urainya.
Harapan untuk Perbaikan Sistem Demokrasi Indonesia
Sebagai Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu, Puadi menyampaikan harapan besar terhadap dampak positif dari bukunya. Ia berharap karya tulis ini dapat menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan pelaksanaan pemilu di masa depan.
"Agar menjadi sebuah cakrawala baru dalam peningkatan kualitas di demokrasi Indonesia ke depannya, dan menjadi masukan perbaikan-perbaikan demokrasi untuk dituangkan dalam RUU Pemilu ke depannya," demikian harapan Puadi.
Buku ini diharapkan dapat memberikan kontribusi berarti bagi penguatan sistem pengawasan pemilu dan peningkatan kualitas demokrasi di Indonesia pada pemilu-pemilu berikutnya.
Artikel Terkait
Dokter Tifa Kritik Jokowi di Rakernas PSI: Strategi Playing Victim atau Kondisi Kesehatan?
Prabowo Subianto Temui Siti Zuhro & Susno: Pertemuan Malam Hari di Kertanegara Diungkap
Gatot Nurmantyo Kritik Kapolri: Analisis Hukum Dampaknya bagi Institusi Polri
Kritik Jokowi: Ingkar Janji Pulang Kampung, Pilih Dukung PSI Mati-Matian