Polemik Ijazah Jokowi: Pakar Hukum Soroti Pentingnya Keaslian Dokumen
Pakar hukum tata negara, Margarito Kamis, memberikan pernyataan mengejutkan terkait polemik dugaan ijazah palsu yang melibatkan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Margarito menegaskan bahwa langkah pertama yang harus dilakukan adalah memastikan keaslian ijazah Jokowi. Hal ini disampaikannya dalam wawancara dengan tvOneNews, Senin 17 November 2025.
Pernyataan Penting Margarito Kamis
"Harus dipastikan ijazah itu asli dari awal, karena di situlah baru menjadi stand point untuk memastikan oh yang ini palsu," ujar Margarito dengan tegas.
Margarito lebih lanjut menjelaskan logika dasar dalam proses hukum. Menurutnya, tanpa adanya dokumen asli sebagai pembanding, mustahil untuk membuktikan adanya pemalsuan dokumen.
"Jadi harus ada aslinya dulu baru ditentukan bahwa orang ini menyebarkan berita bohong, fitnah dan segala macam," tambahnya.
Perkembangan Kasus Hukum
Polda Metro Jaya telah mengambil langkah tegas dengan menetapkan delapan tersangka dalam dua klaster kasus pada 7 November 2025.
Daftar Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Klaster Pertama:
- Eggi Sudjana
- Kurnia Tri Rohyani
- Damai Hari Lubis
- Rustam Effendi
- Muhammad Rizal Fadillah
Klaster Kedua:
- Roy Suryo
- Rismon Hasiholan Sianipar
- Tifauziah Tyassuma (Dokter Tifa)
Kasus ini terus menjadi perbincangan hangat di kalangan publik dan ahli hukum, dengan perkembangan terbaru yang masih terus dipantau.
Artikel Terkait
Menkeu Sebut Ada Pihak di Sekitar Istana Perlambat Aturan Devisa Ekspor hingga Mundur ke Juni 2026
LMND Serahkan Tujuh Rekomendasi ke Prabowo untuk Wujudkan Pasal 33 UUD 1945
Prabowo Tegur Zulkifli Hasan di Depan Publik, Pengamat: Itu Teguran Halus, Bukan Sinyal Reshuffle
Susi Pudjiastuti Desak Prabowo Tak Abaikan Sektor Perikanan dalam Rencana Pembentukan Badan Ekspor