Polemik Ijazah Jokowi: Pakar Hukum Soroti Pentingnya Keaslian Dokumen
Pakar hukum tata negara, Margarito Kamis, memberikan pernyataan mengejutkan terkait polemik dugaan ijazah palsu yang melibatkan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Margarito menegaskan bahwa langkah pertama yang harus dilakukan adalah memastikan keaslian ijazah Jokowi. Hal ini disampaikannya dalam wawancara dengan tvOneNews, Senin 17 November 2025.
Pernyataan Penting Margarito Kamis
"Harus dipastikan ijazah itu asli dari awal, karena di situlah baru menjadi stand point untuk memastikan oh yang ini palsu," ujar Margarito dengan tegas.
Margarito lebih lanjut menjelaskan logika dasar dalam proses hukum. Menurutnya, tanpa adanya dokumen asli sebagai pembanding, mustahil untuk membuktikan adanya pemalsuan dokumen.
"Jadi harus ada aslinya dulu baru ditentukan bahwa orang ini menyebarkan berita bohong, fitnah dan segala macam," tambahnya.
Perkembangan Kasus Hukum
Polda Metro Jaya telah mengambil langkah tegas dengan menetapkan delapan tersangka dalam dua klaster kasus pada 7 November 2025.
Daftar Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Klaster Pertama:
- Eggi Sudjana
- Kurnia Tri Rohyani
- Damai Hari Lubis
- Rustam Effendi
- Muhammad Rizal Fadillah
Klaster Kedua:
- Roy Suryo
- Rismon Hasiholan Sianipar
- Tifauziah Tyassuma (Dokter Tifa)
Kasus ini terus menjadi perbincangan hangat di kalangan publik dan ahli hukum, dengan perkembangan terbaru yang masih terus dipantau.
Artikel Terkait
Penggeledahan Polri Terkait Jampidsus Febrie Diduga Berkaitan dengan Dinamika Politik Jelang Pergantian Jaksa Agung
Pengamat: Publik Mendambakan Kepastian Hukum, Bukan Polemik Antarlembaga
Roy Suryo Jalani Sidang Praperadilan Kedua, Kuasa Hukum Soroti Keabsahan Penetapan Tersangka
Prabowo Peringatkan Pemimpin yang Berbohong ke Rakyat: Itu Dosa dan Pengkhianatan