ABCHANNEL,ID- Debat Cawapres memang sudah berlalu, Namun menyisakan persoalan terhadap Roy Suryo.
Pasalnya, Pakar telematika Roy Suryo dilaporkan oleh masyarkat terkait cuitiannya soal Microfon yang digunakan Gibran saat debat.
Roy Suryo sendiri dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait tuduhan soal tiga mikrofon yang digunakan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 02, Gibran Rakabuming Raka.
Baca Juga: Waduh! 4 dari 5 Tersangka Pengeroyokan 2 Anggota Satpol PP Jakarta Positif Gunakan Barang Haram
Untuk diketahui, Roy Suryo disangkakan tindak pidana ujaran kebencian, berita bohong
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi A. Chaniago mengatakan pihaknya menerima laporan dengan terlapor pemilik akun X bernama @KRMTRoySuryo1.
"Iya benar ada LP dari masyarakat yang melaporkan pemilik akun X bernama @KRMTRoySuryo1," ujar Erdi kepada wartawan, Rabu, (3/1/2024).
Artikel Terkait
Victor Rachmat Hartono Dicegah ke LN: Kasus Pajak PT Djarum yang Menggegerkan
Menkeu Purbaya Tegas: Thrifting Ilegal Tak Akan Dilegalkan, Meski Bayar Pajak!
Denny Indrayana Soroti Polemik Ijazah Jokowi: Beda Kelas dengan Keterbukaan Arsul Sani
Analisis Polemik Ijazah Jokowi: Keraguan Publik & Kekuasaan yang Dipertanyakan