Masa pemerintahan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) yang telah berakhir terus dikritisi oleh Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais.
Baru-baru ini Amien Rais secara gamblang mengatakan bahwa selama 10 Tahun Jokowi memerintah hanyalah membangun negara untuk para maling.
“10 Tahun Jokowi jadi Presiden, 20 Oktober 2014 sampai 20 Oktober 2024 rezim yang dia bangun adalah rezim atau negara para maling yang memfasilitasi kaum oligarki dan para kleptokrat menjadi para maling,” ujar Amien Rais, dikutip dari youtubenya, Selasa (4/3/25).
Amien Rais mengungkapkan bahwa bangsa Indonesia sudah kehilangan kesempatan emas untuk menegakkan demokrasi.
“10 Tahun bangsa Indonesia kehilangan kesempatan emas untuk menegakkan demokrasi dan membangun ekonomi yang berpihak pada rakyat,” sebutnya.
Amien Rais merasa bahwa dirinya dan rakyat Indonesia merasa tertipu dengan kebaikan Jokowi di awal masa pemerintahannya.
“Tahun-tahun pertama jadi presiden, Jokowi jadi harapan baru buat bangsa Indonesia, saking hebatnya waktu itu,” ujarnya.
“Saya yakin sampai Jokowi dan keluarganya bisa diseret ke meja hijau Sebagian besar anak bangsa tidak akan berhenti menyerukan Adili Jokowi,” sambungnya
Amien Rais juga menyebut bahwa pihaknya setuju dengan saran Ahli Hukum Tata Negara Feri Amsari bahwa Jokowi harus segera diadili.
Pasalnya, jika terlambat mengadili Jokowi, menurut Amien Rais rakyat tidak akan bisa mengambil pelajaran dari kejahatan Jokowi.
“Ahli hukum Tata Negara Feri Amsari menegaskan bahwa mumpung Jokowi masih hidup segera saja ditangkap dan diadili,” ungkapnya.
“Saya setuju. Kalau keburu meninggal dunia Bangsa Indonesia tidak dapat mengambil pelajaran dari kejahatan Jokowi,” tambahnya.
Sumber: suara
Foto: Amien Rais/Net
Artikel Terkait
Ketua BEM UGM Temukan Alat Pelacak di Bawah Mobil Usai Demo, Duga Ada Upaya Intimidasi
Sekretaris Kabinet: Harga Pertamax Masih Termurah di Asia Tenggara, Kecuali Malaysia
Pengamat Peringatkan Potensi Gejolak Sosial seperti 1998 Jika Pemerintah Tak Segera Benahi Ekonomi
Polisi Bongkar Alih Fungsi 7 Hektar Lahan Sawah Produktif Jadi Tambak Udang Ilegal di Batang, Negara Rugi Rp32 Miliar