PARADAPOS.COM - Koordinator SIAGA 98, Hasanuddin, secara resmi meminta Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan informasi di lingkungan pemerintahan. Permintaan ini muncul sebagai respons atas laporan Majalah Tempo yang mengungkap dugaan adanya pertemuan strategis yang membahas mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Hasanuddin menekankan bahwa jika laporan tersebut benar, maka isu kebocoran informasi dari forum yang seharusnya bersifat terbatas menjadi sorotan yang tidak kalah penting dari substansi pertemuan itu sendiri.
Dalam pernyataan medianya pada Minggu, 19 Juli 2026, Hasanuddin menyuarakan kegelisahannya. Ia menilai bahwa peristiwa ini membuka celah serius dalam tata kelola kerahasiaan negara.
Kekhawatiran atas Kebocoran Informasi Terbatas
Hasanuddin tidak serta-merta menyimpulkan kebenaran isi pertemuan. Namun, ia menegaskan bahwa fakta mengenai bocornya informasi dari forum yang melibatkan Presiden, Menteri Pertahanan, Jaksa Agung, dan Kapolri adalah persoalan yang berdiri sendiri.
“Apabila laporan tersebut benar, maka yang menjadi perhatian utama bukan hanya substansi pembahasan, tetapi juga bagaimana informasi yang seharusnya bersifat terbatas dapat diketahui pihak luar dan kemudian menjadi konsumsi publik,” kata Hasanuddin dalam pernyataan medianya, Minggu (19/7/2026).
Ia menambahkan, publik memiliki hak untuk mendapatkan kejelasan. Bukan sekadar klarifikasi atas isu yang beredar, melainkan jawaban atas pertanyaan mendasar mengenai tata kelola informasi di level tertinggi pemerintahan.
Pertanyaan Publik yang Harus Dijawab
Menurut Hasanuddin, spekulasi yang berkembang di masyarakat tidak akan menyelesaikan masalah. Yang dibutuhkan adalah langkah investigatif yang objektif dan transparan.
“Publik berhak mempertanyakan mengapa informasi dari pertemuan yang bersifat strategis dan terbatas dapat bocor. Siapa yang membocorkannya? Pertanyaan ini perlu dijawab melalui evaluasi dan pemeriksaan yang objektif, bukan melalui spekulasi,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa pertemuan yang melibatkan kepala negara bersama para pejabat tinggi lainnya seharusnya memiliki standar pengamanan informasi yang sangat ketat. Jika standar itu jebol, maka ada celah sistemik yang perlu segera dibenahi.
Desakan untuk Evaluasi Sistem Pengamanan
Atas dasar itu, SIAGA 98 mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk tidak hanya menanggapi isu ini secara reaktif, tetapi juga melakukan audit menyeluruh terhadap sistem pengamanan informasi di lingkungan pemerintahan.
Hasanuddin menjelaskan, evaluasi tersebut perlu mencakup tiga aspek utama: mekanisme pengelolaan dokumen, pengaturan akses informasi, hingga penerapan standar kerahasiaan dalam setiap pertemuan strategis pemerintah. Menurutnya, ketiga aspek ini merupakan pilar yang saling terkait dan harus diperkuat secara bersamaan.
“SIAGA 98 meminta Presiden Prabowo Subianto melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan informasi di lingkungan pemerintahan, termasuk mekanisme pengelolaan dokumen, akses informasi, dan penerapan standar kerahasiaan dalam setiap pertemuan strategis,” tegasnya.
Pernyataan ini menjadi sinyal bahwa publik dan elemen masyarakat sipil mulai memberikan perhatian serius pada aspek keamanan informasi di lingkaran kekuasaan, yang selama ini jarang tersentuh sorotan.
Artikel Terkait
Feri Amsari Umumkan Kabinet Bayangan untuk Awasi Pemerintahan Prabowo
Istana Minta Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Tidak Dikaitkan dengan Presiden Prabowo
Investasi Rp174 Triliun Rempang Eco-City Dipertanyakan, Investor Utama Xinyi Bantah Pernah Teken Kontrak
PDIP Tunggu Jawaban BGN soal Dugaan Kader Terlibat Program Makan Bergizi Gratis