PARADAPOS.COM - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengumpulkan delapan teman satu angkatannya semasa kuliah di Universitas Gadjah Mada (UGM) di kediamannya di Solo, Jawa Tengah, pada Senin (20/7/2026). Pertemuan yang disebut sebagai persiapan sidang kasus dugaan pencemaran nama baik terkait isu ijazah palsu itu langsung menuai kritik tajam dari kubu pelapor, Roy Suryo. Kuasa hukum Roy Suryo menilai langkah tersebut berpotensi menimbulkan persepsi negatif terhadap proses penegakan hukum, khususnya terkait independensi saksi di pengadilan.
Kritik Terhadap Pengumpulan Saksi
Abdul Gafur Sangadji, kuasa hukum Roy Suryo, menyampaikan kritiknya secara terbuka. Menurutnya, tindakan Jokowi mengumpulkan teman-teman kuliah yang berpotensi menjadi saksi di persidangan adalah langkah yang tidak perlu dan bisa menimbulkan persepsi buruk.
“Kita kan selalu dalam penegakan hukum itu ada sesuatu yang kita sebut sebagai apa yang disebut dengan pengkondisian saksi. Itu yang sebenarnya tidak boleh terjadi,” kata Abdul Gafur dalam program Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Senin (20/7/2026).
Ia menegaskan bahwa para saksi seharusnya tidak perlu mendatangi atau dikumpulkan oleh pihak yang berperkara sebelum memberikan keterangan di hadapan hakim. Proses yang benar, menurutnya, adalah menunggu panggilan resmi dari jaksa penuntut umum.
“Seharusnya dalam perkara ini tidak perlu saksi-saksi itu datang ke Pak Jokowi. Tunggu saja nanti pada saat dipanggil oleh jaksa penuntut umum berdasarkan surat pemanggilan yang bersangkutan hadir,” imbuhnya.
Momentum yang Dipertanyakan
Meskipun pihak Jokowi berdalih bahwa pertemuan tersebut hanyalah ajang silaturahmi, reuni kecil, dan permohonan maaf karena telah merepotkan mereka yang harus datang ke Jakarta, kubu Roy Suryo tetap menyayangkan pemilihan waktunya. Pertemuan yang terjadi di tengah bergulirnya kasus hukum ini dinilai memicu kesan adanya upaya pengkondisian saksi.
Abdul Gafur menyarankan agar silaturahmi semacam itu ditunda hingga seluruh proses persidangan selesai. Langkah ini, menurutnya, penting demi menjaga integritas hukum dan menghindari spekulasi negatif di mata publik.
“Kalau semua bersilaturahmi dengan Pak Jokowi, ini kan akhirnya seperti kita sedang ditunjukkan suatu penegakan hukum di mana kok saksi-saksi ini mulai dikondisikan nih. Ya kalau mau silaturahmi jangan momentumnya sekarang dong. Nanti aja setelah Pak Jokowi dan saksi-saksi ini sudah selesai,” ungkap Abdul Gafur.
Pertemuan di Solo
Suasana di Kelurahan Sumber, Solo, pada Senin (20/7/2026) tampak berbeda dari biasanya. Sejumlah teman kuliah seangkatan Jokowi berkumpul di kediamannya. Pertemuan yang dihadiri delapan orang ini digelar menjelang persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait isu ijazah palsu.
“Ya mempersiapkan diri rekan-rekan saya seangkatan. Ya betul (persiapan sidang),” ungkap Jokowi saat ditemui.
Setelah pertemuan, rombongan beranjak ke salah satu rumah makan untuk makan siang bersama. Sejumlah teman Jokowi bahkan terlihat ikut dalam satu mobil dengannya.
Editor: Annisa Rachmad
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Gibran Duduk Sejajar Menteri di Sidang Kabinet, Warganet Berspekulasi soal Sinyal Politik
Gibran Duduk di Barisan Menteri Saat Rapat Kabinet, Publik Berspekulasi
Feri Amsari Umumkan Kabinet Bayangan untuk Awasi Pemerintahan Prabowo
Istana Minta Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Tidak Dikaitkan dengan Presiden Prabowo