PARADAPOS.COM - Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais, kembali melontarkan kritik pedas terhadap peta pemberantasan korupsi di Indonesia. Dalam pernyataannya, ia membandingkan pola praktik korupsi pada era pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dengan masa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Amien menilai, jika pada dekade sebelumnya korupsi tumbuh subur tanpa kendali, kini ia justru melihat pergeseran pola di mana lembaga-lembaga resmi negara diduga menjadi aktor utamanya. Pernyataan ini ia sampaikan di tengah hiruk-pikuk politik nasional yang kembali memanas menjelang pergantian tahun.
Sepuluh Tahun Tanpa Kendali
Amien Rais mengawali kritiknya dengan menyoroti rentang waktu satu dekade kepemimpinan Jokowi. Ia menegaskan bahwa periode tersebut menjadi saksi bisu bagaimana praktik korupsi berjalan masif dan nyaris tanpa hambatan. Tuduhan ini bukan sekadar opini, melainkan sebuah pengamatan yang menurutnya telah menjadi rahasia umum di kalangan masyarakat.
"Tidak berlebihan bila saya katakan sepuluh tahun dia berkuasa, korupsi semakin membuncah lepas kendali di Indonesia," ujar Amien Rais, dikutip Kamis (30/7/2026).
Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa praktik haram tersebut tidak hanya terjadi di satu titik, melainkan merambah ke seluruh lini birokrasi. Mulai dari pejabat eselon atas hingga mereka yang berada di lapisan bawah, semua seakan larut dalam arus yang sama.
"Para penjabat yang ada di hulu maupun di hirir melakukan kejahatan korupsi tanpa ada gangguan yang berarti," katanya.
Kalimat itu menggambarkan betapa parahnya situasi yang ia saksikan. Baginya, tidak ada lagi sekat yang mampu membendung niat buruk para pengemban amanah publik pada masa itu.
Pergeseran Pola di Era Baru
Memasuki era pemerintahan Prabowo Subianto, Amien justru tidak melihat perbaikan yang signifikan. Ia justru menyoroti adanya transformasi bentuk kejahatan korupsi yang menurutnya semakin sistematis dan terstruktur. Jika sebelumnya pelakunya adalah individu-individu yang serakah, kini ia menduga keterlibatan institusi secara kolektif.
"Nah di bawah Prabowo sekarang pemain-pemain korupsi besar, bukan lagi perorangan tetapi lembaga-lembaga resmi negara yang mengingkari fungsinya sebagai lembaga yang bekerja untuk mengabdi pada kepentingan bangsa dan negara," katanya.
Pernyataan ini tentu saja memicu beragam reaksi. Amien seolah ingin menegaskan bahwa persoalan korupsi di negeri ini bukanlah persoalan individu semata, melainkan telah menjadi penyakit struktural yang menggerogoti sendi-sendi kenegaraan. Ia menyayangkan adanya lembaga yang seharusnya menjadi garda terdepan pelayanan publik, justru diduga terlibat dalam praktik yang bertentangan dengan sumpah jabatan.
Keresahan Seorang Pengamat Senior
Di sela-sela pernyataannya yang tegas, Amien juga menyelipkan nada keprihatinan yang mendalam. Ia mengaku bingung melihat perilaku sebagian elite politik yang menurutnya tidak lagi memiliki rasa malu dalam bertindak. Sikap ini, lanjutnya, menjadi cermin pudarnya etika dan tanggung jawab moral.
"Saya jadi bingung mencoba memahami tokoh-tokoh yang berlomba atau berkompetisi dalam perlombaan mengembangkan sikap edan-edanan tanpa rasa malu, tanpa ewuh-pokewuh," tandasnya.
Ungkapan "edan-edanan" dan "ewuh-pokewuh" yang digunakan Amien memberikan nuansa kultural yang khas. Frasa Jawa tersebut secara halus menggambarkan perilaku yang dianggapnya sudah melampaui batas kewajaran, baik dalam konteks sosial maupun norma ketimuran.
Klarifikasi dan Konteks Hukum
Meski pernyataan Amien Rais cukup vulgar dan menusuk, penting untuk dicermati bahwa hingga saat ini belum ada putusan pengadilan yang secara spesifik menyatakan adanya keterlibatan lembaga negara secara umum sebagaimana yang ia sampaikan. Tuduhan tersebut masih bersifat asumsi pribadi yang perlu dibuktikan melalui proses hukum yang sah.
Di sisi lain, pemerintah secara resmi terus menegaskan komitmennya dalam memperkuat upaya pemberantasan korupsi. Aparat penegak hukum disebutkan tetap bekerja sesuai dengan koridor perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Pernyataan ini setidaknya memberikan keseimbangan informasi di tengah derasnya kritik yang dilontarkan oleh tokoh senior tersebut.
Perbedaan pandangan antara tokoh politik dan pemerintah adalah hal yang lumrah dalam dinamika demokrasi. Namun, yang terpenting adalah bagaimana setiap tuduhan dapat diuji kebenarannya melalui mekanisme hukum yang transparan dan akuntabel. Publik tentu berharap agar persoalan ini tidak berhenti pada perang pernyataan, melainkan dapat mendorong perbaikan nyata dalam tata kelola pemerintahan yang bersih.
Editor: Wahyu Pradana
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Hersubeno: Gerindra Perlu Terapkan Disiplin Komando Senyap agar Elit Tak Menyerang Dedi Mulyadi
Pengamat: Dugaan Mafia Survei Ancam Independensi Data dan Etika Demokrasi
Kaesang Maju di Dapil Jateng V: Langkah Pembuktian Basis Jokowi dan Tantangan Langsung ke Puan Maharani
Survei SMRC dan Indikator: Elektabilitas Dedi Mulyadi Ungguli Prabowo di Simulasi Pilpres 2029