DPR Bantah Terima Surpres Calon Kapolri Baru dari Presiden Prabowo

- Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:50 WIB
DPR Bantah Terima Surpres Calon Kapolri Baru dari Presiden Prabowo

PARADAPOS.COM - Isu pergantian Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) kembali menghangat di tengah publik. Kabar yang beredar menyebutkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mengirimkan Surat Presiden (Surpres) berisi nama calon Kapolri baru ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Namun, klaim tersebut langsung dibantah keras oleh pimpinan Komisi III DPR yang menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada surat resmi yang masuk ke lembaganya.

Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, dengan tegas membantah adanya Surpres terkait pergantian Kapolri. Pernyataan ini disampaikannya di hadapan wartawan pada Selasa, 4 Agustus 2026, sebagai respons atas kabar yang semakin santer beredar.

"Tidak benar ada surat presiden soal penggantian Kapolri," tegas Habiburokhman.

Politikus Partai Gerindra itu juga mengingatkan publik untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum tentu kebenarannya. Ia mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpancing oleh isu yang tidak memiliki dasar kuat.

"Kami mengimbau baiknya masyarakat jangan terpengaruh dengan isu-isu yang tidak benar dan tidak ada dasarnya," imbuhnya.

Kinerja Kapolri Dinilai Baik

Senada dengan Habiburokhman, Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, mengaku belum menerima informasi resmi mengenai usulan nama calon Kapolri. Ia menegaskan bahwa sejauh ini DPR belum menerima surat atau pun komunikasi formal dari Istana terkait hal tersebut.

"Kalau isu dikirim kan kita udah tahu. Kalau kalian tanya pasti gua jawab. Masalahnya belum ada," kata Sahroni.

Lebih lanjut, Sahroni menilai kinerja Jenderal Listyo Sigit Prabowo selama memimpin Polri masih tergolong baik. Menurutnya, tidak ada alasan kuat untuk berspekulasi mengenai pergantian kepemimpinan di tubuh Polri saat ini, terlebih jika hanya didasari oleh isu yang belum jelas.

"Kinerja Kapolri bagus kok. Cuma kan isu terkait dengan bagaimana Kapolri diganti kan hembusannya kencang, wajar kan beliau udah 5 tahun, gitu," tambahnya.

Sahroni mengakui bahwa dalam sebuah organisasi sebesar Polri, tentu masih ada kekurangan. Namun, hal tersebut dinilainya wajar dan tidak serta-merta menjadi alasan untuk mengganti pucuk pimpinan. Ia justru menyoroti besarnya tanggung jawab yang diemban oleh Kapolri dalam mengelola institusi yang membawahi jutaan personel dan melayani ratusan juta masyarakat.

"Dia kan bekerja luar biasa loh. Pengamanan, walaupun ada kurangnya wajarlah. Namanya pemimpin kalau nggak ada kurangnya itu namanya Tuhan, gitu," ucap Sahroni.

"Tapi ini kan ada kurangnya wajar, tapi dengan pekerjaan dia luar biasa mencakup 280 juta orang, nggak gampang. Tapi kan ada oknum-oknum yang ya, yang mengatasnamakan institusi, itu biasa. Tapi saya yakin Presiden mempertahankan Pak Sigit karena kinerjanya cukup baik," imbuhnya.

Bursa Calon Pengganti Mulai Ramai

Meski bantahan telah disampaikan, isu pergantian Kapolri ini sebenarnya bukan hal baru. Kabar serupa sudah berhembus sejak tahun 2025. Saat itu, muncul spekulasi bahwa Presiden Prabowo telah menyiapkan sejumlah nama untuk menggantikan Jenderal Listyo Sigit.

Di media sosial, berbagai informasi liar pun bermunculan. Ada yang menyebut calon pengganti berinisial "D", sementara kabar lain menyebutkan inisial yang berbeda. Namun, hingga saat ini, tidak ada satu pun informasi tersebut yang mendapatkan konfirmasi resmi dari Istana Kepresidenan maupun pimpinan DPR.

Terlepas dari beredarnya kabar tersebut, mekanisme pergantian Kapolri sejatinya telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dalam regulasi tersebut, Presiden memiliki kewenangan untuk mengajukan calon Kapolri kepada DPR. Calon yang diajukan kemudian akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi III DPR sebelum akhirnya ditetapkan.

Isu ini kembali menguat setelah Polri melakukan kenaikan pangkat terhadap sejumlah perwira tinggi pada September 2025. Dua nama yang mencuat adalah Komjen Pol Karyoto yang menjabat sebagai Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri dan Komjen Pol Suyudi Ario Seto yang kini menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Kenaikan pangkat kedua jenderal bintang tiga ini lantas memicu spekulasi bahwa mereka masuk dalam bursa calon Kapolri.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Presiden Prabowo maupun pihak Istana mengenai nama calon Kapolri pengganti Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Publik pun masih menunggu kejelasan atas isu yang terus bergulir ini.

Editor: Wahyu Pradana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar