Menkeu Purbaya Hentikan Ketergantungan Asing di Coretax, Andalkan Hacker Indonesia
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan rencana pemerintah untuk menghilangkan peran pihak asing dalam pengelolaan sistem Coretax milik Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Langkah strategis ini diambil untuk mengakhiri ketergantungan pada vendor luar negeri dan memperkuat kedaulatan digital Indonesia.
Mengakhiri Kontrak Vendor Asing Coretax
Kementerian Keuangan saat ini masih terikat kontrak dengan konsorsium LG CNS-Qualysoft sebagai vendor pengembang Coretax. Keterikatan kontrak inilah yang dinilai menyulitkan pemerintah dalam melakukan perbaikan dan pengembangan sistem secara mandiri. Kabar baiknya, kontrak dengan vendor asing tersebut dipastikan akan berakhir pada Desember 2025.
Target Penyelesaian dan Optimisme Pemerintah
Pemerintah menargetkan pengalihan penuh sistem Coretax dapat diselesaikan pada Januari atau Februari 2026. Menkeu Purbaya menyatakan optimisme target ini dapat tercapai, dengan menyoroti kesiapan infrastruktur yang sudah ada.
"Januari sudah selesai harusnya, keamanan dan infrastruktur. Infrastruktur sangat amat cukup, tinggal dimaksimalkan pemanfaatannya," tegas Purbaya.
Fokus pada SDM Dalam Negeri
Purbaya menegaskan komitmennya untuk memutus ketergantungan pada pihak asing dan mengandalkan kemampuan sumber daya manusia (SDM) dalam negeri. Penguatan akan difokuskan pada Tim Pelaksana Pembaruan Sistem Perpajakan (PSIAP) yang dinilai sudah memiliki kecakapan memadai.
"Secara teknis, ketergantungan pada pihak asing ke depan akan kami putus. Pada dasarnya, orang Indonesia punya kemampuan," tuturnya.
Libatkan Hacker Indonesia untuk Tingkatkan Keamanan
Sebagai bagian dari upaya peningkatan keamanan sistem, Menkeu mengaku telah melibatkan peretas (hacker) asal Indonesia untuk melakukan pengujian keamanan Coretax. Langkah ini diambil menyusul insiden kebocoran data Coretax yang terjadi sebelumnya.
"Orang Indonesia itu hacker-nya jago, di dunia juga ditakuti rupanya. Saya panggil yang ranking dunia itu, yang jagoan," ujar Purbaya.
Tanpa Beban Tambahan untuk APBN
Penguatan tim internal ini dipastikan tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) secara signifikan. Biaya yang dikeluarkan hanya terbatas pada penggajian staf ahli IT yang akan dialokasikan pada pos pengeluaran biasa.
Artikel Terkait
Menteri Keuangan Buka Opsi Naikkan Batas Defisit APBN di Atas 3 Persen
Presiden Prabowo Usulkan WFH untuk Antisipasi Ancaman Kelangkaan BBM
Biaya Tersembunyi Trading: Slippage dan Spread yang Diam-diam Gerogoti Profit
Cara Aman dan Praktis Mengunduh Video TikTok untuk Kebutuhan Pribadi