Politik, paradapos.com - Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, akan melakukan langkah-langkah terkait penertiban APK (Alat Peraga Kampanye) Pemilu 2924.
Hal itu, dikatakan Ketua Bawaslu Kabupaten Cianjur Asep Tandang Suparman, kepada Bangbara com, terkait maraknya pemasangan APK Pemilu 2024 uang ditengarai banyak yang melanggar aturan.
“Langkah Bawaslu, pertama akan melakukan pendataan oleh setiap Panwascam untuk ditindak lanjuti,” kata Asep Tandang Suparman, Rabu, 10 Januari 2024.
Baca Juga: Geger! Usai Debat Capres Disebut-Sebut Prabowo-Gibran Dapat Petunjuk Ilahi
“Langkah kedua akan melakukan koordinasi duku dengan KPU terkait PKPU pemasangan APK juga dengan Satpol PP,” lanjut Asep Tandang Suparman.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya di Kabupaten Cianjur, marak pemasangan APK calon anggota legislatif dan calon presiden/wakil presiden dengan cara dipaku di pohon-pohon.
Hal itu, seperti halnya di sepanjang Jalan Raya Bandung, mulai dari Kampung Sadewata - jembatan Citarum, Kabupaten Bandung Barat.
Artikel Terkait
Wacana Budi Arie Masuk Gerindra: Settingan Jokowi untuk Dua Periode Prabowo-Gibran?
Prabowo Ksatria: Tanggung Utang Kereta Cepat Whoosh, Bukti Sikap Negarawan
Relawan Kesehatan Tuntut Pencabutan Perpres 82/2018: Pasal 63 Dinilai Diskriminatif
Adies Kadir Tancap Gas Tangani Sengketa Lahan 534 Hektar di Surabaya Pasca MKD