Bawaslu Kabupaten Cianjur Akan Lakukan Langkah-langkah Penertiban APK Pemilu 2024, Begini Katanya

- Rabu, 10 Januari 2024 | 12:20 WIB
Bawaslu Kabupaten Cianjur Akan Lakukan Langkah-langkah Penertiban APK Pemilu 2024, Begini Katanya

Politik, paradapos.com - Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, akan melakukan langkah-langkah terkait penertiban APK (Alat Peraga Kampanye) Pemilu 2924.

Hal itu, dikatakan Ketua Bawaslu Kabupaten Cianjur Asep Tandang Suparman, kepada Bangbara com, terkait maraknya pemasangan APK Pemilu 2024 uang ditengarai banyak yang melanggar aturan.

“Langkah Bawaslu, pertama akan melakukan pendataan oleh setiap Panwascam untuk ditindak lanjuti,” kata Asep Tandang Suparman, Rabu, 10 Januari 2024.

Pemasangan APK pada pohon dengan cara dipaku (Foto : Man Suparman/Bangbara).

Baca Juga: Geger! Usai Debat Capres Disebut-Sebut Prabowo-Gibran Dapat Petunjuk Ilahi

“Langkah kedua akan melakukan koordinasi duku dengan KPU terkait PKPU pemasangan APK juga dengan Satpol PP,” lanjut Asep Tandang Suparman.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya di Kabupaten Cianjur, marak pemasangan APK calon anggota legislatif dan calon presiden/wakil presiden dengan cara dipaku di pohon-pohon.

Hal itu, seperti halnya di sepanjang Jalan Raya Bandung, mulai dari Kampung Sadewata - jembatan Citarum, Kabupaten Bandung Barat.

Halaman:

Komentar