Mataram, paradapos.com - Badan Pengawas Pemilu Nusa Tenggara Barat (Bawaslu NTB) menangani dua kasus penyelesaikan penanganan sengketa Pemilu.
Koordinator Devisi Penanganan Pelanggaran, Data Informasi Bawaslu NTB, Umar Achmad Seth mengatakan, saat ini Bawaslu NTB sedang menangani dua kasus sengketa.
"Ini ada dua kasus yang masuk ke kita, dua sengketa. Tadi sengketa mediasi antara Demokrat dengan KPU. Jam 14.00 Wita, akan mediasi lagi Nasdem dengan KPU," kata Umar, Rabu 10 Januari 2024.
Baca Juga: Sidang Ajudikasi Partai Demokrat dengan KPU NTB Digelar Besok
Ia menjelaskan, sengketa yang sedang ditangani Bawaslu belum masuk pembuktian, saat ini masih menegosiasi mediasi antara kedua belah pihak yang bersengketa.
"Kalok mediasinya mentok, maka kita lanjut ke sidang ajudikasi," jelas Umar.
Dalam sidang ajudikasi pemohon akan pembacaan permohonan jawaban, pengajuan bukti, saksi, mungkin juga mereka mengajukan ahli.
"Kehadiran ahli itu nanti memberi pandangan teoritik terhadap perbedaan cara pandang tadi. Kita tidak tahu siapa saksi dan ahli. Baru nanti majelis akan memutuskan," kata Umar.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: metrontb.com
Artikel Terkait
Pengamat: Penantang di Pilpres 2029 Lebih untuk Menabung Popularitas Demi 2034
Mantan Penyidik KPK: Dukungan Jokowi Soal UU Lama Harus Dibuktikan dengan Tindakan Nyata
Menteri Purbaya Pikat Warganet dengan Gaya Nyentrik di Wisuda UI
MAKI Nilai Pernyataan Jokowi Soal Kembalikan UU KPK ke Versi Lama Kontradiktif