Mataram, paradapos.com - Badan Pengawas Pemilu Nusa Tenggara Barat (Bawaslu NTB) menangani dua kasus penyelesaikan penanganan sengketa Pemilu.
Koordinator Devisi Penanganan Pelanggaran, Data Informasi Bawaslu NTB, Umar Achmad Seth mengatakan, saat ini Bawaslu NTB sedang menangani dua kasus sengketa.
"Ini ada dua kasus yang masuk ke kita, dua sengketa. Tadi sengketa mediasi antara Demokrat dengan KPU. Jam 14.00 Wita, akan mediasi lagi Nasdem dengan KPU," kata Umar, Rabu 10 Januari 2024.
Baca Juga: Sidang Ajudikasi Partai Demokrat dengan KPU NTB Digelar Besok
Ia menjelaskan, sengketa yang sedang ditangani Bawaslu belum masuk pembuktian, saat ini masih menegosiasi mediasi antara kedua belah pihak yang bersengketa.
Artikel Terkait
Dokter Tifa Soroti Paparan Bareskrim: Ijazah Jokowi dan Sinyal Usut Koran KR?
Pesan Natal Kardinal Suharyo: Seruan Pertobatan Pejabat di Tengah Maraknya Kepala Daerah Diciduk KPK
Pilkada Lewat DPRD: Hanya Akal-Akalan Elite Politik untuk Kekuasaan?
Pengakuan Yusril Ihza Mundur Demi Gus Dur Jadi Presiden 1999: Fakta Sejarah Terungkap