Penutupan Rakernas Kejaksaan RI Diwarnai Pemberian Penghargaan "R. Soeprapto Award Tahun 2024" oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin

- Kamis, 11 Januari 2024 | 15:02 WIB
Penutupan Rakernas Kejaksaan RI Diwarnai Pemberian Penghargaan "R. Soeprapto Award Tahun 2024" oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin

HALLODESANEWS --- Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin menutup Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Republik Indonesia 2024 pada Kamis 11 Januari dibingkai perhelatan “R. Soeprapto Award Tahun 2024”.

Dalam arahannya, Jaksa Agung menyampaikan poin-poin rekomendasi dari hasil Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2024, antara lain:

Menetapkan Laporan Tahunan Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023 yang terdiri dari Buku I, Buku II, Buku III dan Buku IV sebagai capaian kinerja secara rinci dan dapat menjadi acuan dalam pembuatan laporan tahunan berikutnya.

Baca Juga: Selain Sebagai Pengendali Banjir, Kolam Retensi Andir Kini Jadi Ruang Publik Interaktif

Menetapkan dokumen usulan nilai kebutuhan rill Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2025 sebesar Rp26.549.524.491.000 (dua puluh enam triliun lima ratus empat puluh sembilan miliar lima ratus dua puluh empat juta empat ratus sembilan puluh satu ribu rupiah).

Nilai tersebut merupakan sesuatu yang patut diperjuangkan bersama dalam upaya memperoleh pagu indikatif tahun 2025, sehingga hal tersebut dapat mengakomodir setiap pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan Kejaksaan dalam penegakan hukum.

Menyusun dan menentukan langkah-langkah strategis dan blueprint optimalisasi peran dan fungsi pengembangan organisasi dalam konkretisasi pelaksanaan setiap kewenangan institusi yang ada dalam setiap produk legislasi yang terkait dengan arah politik penegakan hukum di Indonesia. Menetapkan kembali “Trapsila Adhyaksa BerAKHLAK” sebagai Core Value Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2024.

Baca Juga: Kilas Balik Capaian Kinerja Kejaksaan RI Bidang Tindak Pidana Umum, Perdata dan Tata Usaha Negara, Serta Pidana Militer Sepanjang Tahun 2023

Halaman:

Komentar