Luhut Dituding Bohong Publik Soal Restrukturisasi Utang Kereta Cepat Whoosh?

- Jumat, 24 Oktober 2025 | 23:00 WIB
Luhut Dituding Bohong Publik Soal Restrukturisasi Utang Kereta Cepat Whoosh?

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, kembali dituding membohongi publik terkait pengelolaan utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) Whoosh. Tudingan ini menyusul pernyataan Luhut soal rencana restrukturisasi utang proyek menjadi 60 tahun.

Anthony Budiawan, Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), menyebut pernyataan Luhut sebagai upaya pembodohan publik. Menurutnya, istilah restrukturisasi tidak tepat digunakan karena Indonesia dianggap masih kesulitan bahkan untuk membayar bunganya.

"Ini membodohi publik. Orang kita belum bayar cicilan kok, apa yang mesti direstrukturisasi?" kata Anthony seperti dikutip dari RMOL TV, Sabtu, 25 Oktober 2025.

Anthony lebih lanjut mengkritik bahwa langkah memperpanjang tenor utang dari 40 tahun menjadi 60 tahun adalah percuma. Ia menegaskan bahwa masalah mendasarnya adalah kemampuan membayar cicilan pokok dan bunga yang masih menjadi beban.

"Rp2 triliun itu buat bayar bunga saja. (Restrukturisasi) ini pembodohan. Jadi percuma restrukturisasi dari 40 tahun menjadi 60 tahun. Wong kita belum bayar cicilannya bos," kritiknya tegas. Ia bahkan menilai pernyataan Luhut layak dilaporkan sebagai pembohongan publik.

Pernyataan Anthony ini merupakan respons dari pengumuman Luhut sebelumnya yang menyatakan bahwa pemerintah Indonesia dan China telah sepakat merestrukturisasi pembiayaan proyek KCJB dengan memperpanjang masa pembayaran utang.

"Kemarin kami bicara dengan Kementerian Keuangan, tidak ada masalah, karena kalau kita restructuring 60 tahun kan jadi lebih kecil," ujar Luhut pada Senin, 20 Oktober 2025.

Sumber: https://rmol.id/read/2025/10/25/684365/luhut-membodohi-publik-sebut-restrukturisasi-utang-whoosh-

Editor: Reza Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar