PARADAPOS.COM -PDI Perjuangan memberikan perhatian pada pelaporan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo ke Bareskrim Polri. Pelaporan ini, buntut dari pernyataannya yang mengaku diintervensi Presiden Joko Widodo untuk menghentikan kasus KTP Elektronik (KTP-el).
Dikatakan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, figur Agus Rahardjo selama ini oleh para aktivis pro demokrasi dianggap sebagai tokoh yang mempunyai kredibilitas.
"Sehingga tinggal dibuktikan saja. Kan bisa dibuktikan keterangan seseorang itu betul atau tidak melalui tes kebohongan (lie detector)," kata Hasto kepada wartawan di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (16/12).
Artikel Terkait
Jokowi Ungkap Reaksi soal Logo Wajahnya Dihapus Projo: Dukung Prabowo
PP 38/2025: Akses Pendanaan Murah dengan Bunga Ultra-Rendah untuk Pemda & BUMN
Prabowo & Jonan Bahas Program Kerakyatan: Dukungan untuk MBG, Koperasi Desa, dan Sekolah Rakyat
Ekonomi Hijau Indonesia: Strategi, Perpres 110/2025, dan Dampaknya