PARADAPOS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sebagai saksi, Senin (2/3/2026). Pemeriksaan ini terkait penyidikan kasus dugaan suap dalam sejumlah proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di berbagai daerah, termasuk Sulawesi dan Sumatera, yang terjadi selama masa jabatannya pada 2019–2024.
Jadwal Pemeriksaan dan Konfirmasi KPK
Agenda pemeriksaan terhadap Budi Karya dikonfirmasi langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Ia menyatakan bahwa mantan menteri tersebut dijadwalkan hadir pada pagi hari untuk memberikan keterangan kepada penyidik.
“Benar, saksi BKS dijadwalkan pagi ini untuk dilakukan pemeriksaan oleh penyidik dalam perkara DJKA,” jelas Budi dalam keterangannya, dikutip dari akun Tiktok @abasyaka (2/3/2026).
Pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang, setelah Budi Karya sebelumnya tidak dapat memenuhi panggilan penyidik pada Rabu, 18 Februari 2026.
Peran Keterangan Budi Karya dalam Penyidikan
KPK menegaskan bahwa keterangan Budi Karya sangat dibutuhkan karena ia memimpin Kementerian Perhubungan saat dugaan tindak pidana tersebut terjadi. Posisinya sebagai pimpinan dianggap kunci untuk melacak proses pengambilan keputusan dan mekanisme pengawasan proyek-proyek yang diduga bermasalah.
“BKS yang menjabat selaku Menteri Perhubungan pada saat tempus perkara, keterangannya tentu diperlukan oleh penyidik untuk mengungkap perkara dengan lokus di beberapa titik ini agar menjadi terang,” tutur Budi Prasetyo menambahkan.
Lokus Kasus dan Fokus Penyidikan
Kasus yang sedang didalami ini menjangkau proyek-proyek di berbagai wilayah. Berdasarkan informasi sementara dari KPK, lokasi perkara tersebar di Sulawesi, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, hingga Sumatera. Penyidik masih bekerja keras mendalami aliran dana dan mengidentifikasi peran masing-masing pihak yang terlibat dalam proyek-proyek infrastruktur strategis tersebut.
Pemeriksaan terhadap mantan pejabat tinggi ini diharapkan dapat memberikan titik terang dan peta yang lebih jelas dalam penyidikan yang kompleks ini.
Komitmen KPK dan Antisipasi Publik
KPK meminta masyarakat untuk bersabar menunggu perkembangan resmi dari proses hukum yang sedang berjalan. Lembaga antirasuah itu menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas perkara sesuai dengan koridor hukum yang berlaku, meski hingga saat ini belum merinci materi pemeriksaan secara spesifik.
“Jadi kita sama-sama tunggu kehadiran saksi,” ucap Juru Bicara KPK menutup pernyataannya.
Perkembangan hasil pemeriksaan terhadap Budi Karya Sumadi akan menjadi salah satu penentu arah penyidikan lanjutan kasus yang menyedot perhatian publik ini, mengingat proyek perkeretaapian merupakan bagian vital dari pembangunan infrastruktur nasional.
Artikel Terkait
KPK: Uang Rp5 Miliar di Safe House Diduga Dana Operasional Oknum Bea Cukai
Hakim Vonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar untuk Terdakwa Korupsi Minyak Kerry Riza
Sekjen Projo Diperiksa Tambahan Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Presiden
Sidang Praperadilan Yaqut Tertunda, Mantan Menag Klaim Kewenangan Kuota Haji di Arab Saudi