paradapos.com: Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, kembali cuti selama tiga hari mulai Senin (15/1/2024) hingga Rabu (17/1/2024). Gibran cuti untuk kepentingan kampanye sebagai Calon Wakil Presiden (Cawapres) di Jakarta.
"Izin cuti keluar sejak hari Kamis lalu. Cuti tiga hari untuk kampanye ke Jakarta," kata Kepala Bagian (Kabag) Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Pemkot Solo Herwin Tri Nugroho Adi, Senin (15/1/2024).
Selama cuti, senua tugas wali kota telah didisposisikan kepada wakil wali kota. Selama tiga hari cuti, tidak ada agenda besar yang mewajibkan kehadiran Wali Kota Solo.
"Semua didisposisikan ke wakil wali kota, tidak mengganggu kinerja di Pemkot Solo," katanya lagi.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa mengatakan, cutinya Gibran tidak memganggu pekerjaan di Pemkot Solo.
"Saya dapat laporan dari Forkopim, beliau cuti lagi. Kemarin Senin sampai Rabu, sekarang juga Senin sampai Rabu," jelasnya.
Artikel Terkait
Komisi VIII DPR Dukung Teguran Keras PBNU ke Gus Elham Yahya, Sebut Perilaku Tak Pantas
Syahganda Nainggolan Kritik Gibran: Bagusan Jadi Ketua RT - Analisis Lengkap
Rustam Effendi: Ijazah Jokowi Palsu dan Dibuat di Pasar Pramuka? Ini Faktanya
PP Himmah Dukung Roy Suryo Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi