Bawaslu NTB Dalami Dugaan Pelanggaran HUT ke 59 Partai Golkar

- Selasa, 16 Januari 2024 | 12:01 WIB
Bawaslu NTB Dalami Dugaan Pelanggaran HUT ke 59 Partai Golkar

Mataram, paradapos.com - Badan Pengawas Pemilu Nusa Tenggara Barat (Bawaslu NTB) mendalami dugaan pelanggaran Pemilu dalam acara perayaan Hari Ulang Tahun atau HUT ke 59 Partai Golkar di Alun-Alaun Tastura Kota Praya Lombok Tengah, Minggu 14 Januari 2024.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu NTB Umar Achmad Seth mengaku sudah memanggil Bawaslu Kab/Kota terutama yang ada kegiatan partai politik yang mendapatkan sorotan publik.

"Kita panggil untuk menjelaskan hasil pengawasannya kepada kami. Kemarin ada juga Sentra Gakkumdu dari unsur Kepolisian. Apakah ada dugaan-dugaan pelanggarannya. Seperti acara Golkar di Lombok tengah," katanya di Kantor Bawaslu NTB, Selasa 16 Januari 2024.

Baca Juga: Bawaslu NTB Tangani Dua Sengketa Pemilu

Berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu Lombok Tengah terhadap kegiatan HUT ke 59 Partai Golkar, ditemukan dugaan pelanggaran.

Halaman:

Komentar