paradapos.com - KPU RI telah merilis DCT (Daftar Calon Tetap) dari Calon Anggota DPD RI se-Indonesia, salah satunya Provinsi Sulawesi Utara.
Calon Anggota DPD RI atau biasa disebut Senator ini hanya mewakili masyarakat di provinsinya, dan tidak mewakili partai politik manapun.
Mereka yang nantinya terpilih akan mengabdi bagi provinsinya untuk periode 2024-2029.
Berikut adalah 8 Calon Anggota DPD RI Dapil Provinsi Sulawesi Utara pada Pemilu 2024.
1. Abid Takalamingan, S.Sos., M.H.
Domisili: Kota Manado
2. Dra. Adriana Charlotte Dondokambey, M.Si.
Domisili: Kabupaten Minahasa Utara
3. Cheris Harriette
Domisili: Kota Jakarta Selatan (DKI Jakarta)
4. Djafar Alkatiri
Domisili: Kota Manado
5. Maya Rumantir
Domisili: Kota Jakarta Selatan (DKI Jakarta)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: pande.co.id
Artikel Terkait
Partai Ummat Bergolak, Kader Gugat AD/ART
4 Pulau Sengketa Aceh dan Sumut Kembali Disorot, Pakar Hukum Dukung Evaluasi Ulang
Keputusan Mendagri Soal Empat Pulau Aceh Jahat dan Harus Dicabut
Gibran Datang ke Rumahnya, Rocky Gerung: Saya Kasih Kopi, Oke You Bicara Anak Muda!