paradapos.com - KPU RI telah merilis DCT (Daftar Calon Tetap) dari Calon Anggota DPD RI se-Indonesia, salah satunya Provinsi Sulawesi Utara.
Calon Anggota DPD RI atau biasa disebut Senator ini hanya mewakili masyarakat di provinsinya, dan tidak mewakili partai politik manapun.
Mereka yang nantinya terpilih akan mengabdi bagi provinsinya untuk periode 2024-2029.
Berikut adalah 8 Calon Anggota DPD RI Dapil Provinsi Sulawesi Utara pada Pemilu 2024.
1. Abid Takalamingan, S.Sos., M.H.
Domisili: Kota Manado
2. Dra. Adriana Charlotte Dondokambey, M.Si.
Domisili: Kabupaten Minahasa Utara
3. Cheris Harriette
Domisili: Kota Jakarta Selatan (DKI Jakarta)
4. Djafar Alkatiri
Domisili: Kota Manado
5. Maya Rumantir
Domisili: Kota Jakarta Selatan (DKI Jakarta)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: pande.co.id
Artikel Terkait
Mantan Diplomat Ungkap Iran Nilai Indonesia Terlalu Pro-AS dan Israel
Partai Demokrat dan BMI Siapkan Langkah Hukum dan Investigasi atas Tuduhan ke AHY di YouTube
Roy Suryo Soroti Tiga Masalah Besar yang Dihadapi Ahli Forensik Rismon
Susi Sindir Imbauan Bahlil Soal Kompor: Ketahuan Ndak Pernah Masak